Berita Terkini

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Universitas Muhammadiyah Luwuk

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Universitas Muhammadiyah Luwuk tentang Tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi. Jum’at (27/02/2026).

Penandatanganan yang berlangsung di kampus Universitas Muhammadiyah Luwuk tersebut dihadiri jajaran pimpinan, Ketua Santo Gotia, Anggota Mahmud, Abd. Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun, Plt Sekretaris Nirwana, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Indriyani, Plt. Kasubbag Parhubmas dan SDM Ahmad S Mahmud  beserta jajaran, Rektor Dr. Sutrisno K. Djawa, S.E, M.M, , Wakil Rektor III Dr. Kisman Karinda, S.Ag., M.Si., Wakil Rektor IV, Dr. Suma K Saleh, S.Pd.,M.Pd serta Dekan Fakultas Hukum Mustating Dg. Maroa, S.H., M.H.

Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai merupakan mitra strategis KPU dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, khususnya kepada generasi muda.

“Unismuh Luwuk Banggai merupakan mitra strategis KPU Banggai dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Sehingga kerja sama ini menjadi sangat penting. Selanjutnya, setelah Nota Kesepahaman ini, KPU berharap akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut yang lebih teknis dan operasional,” ujar Santo.

Sementara itu, Mahmud menegaskan bahwa kerja-kerja pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk perguruan tinggi. “Pendidikan pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk kampus. Di era digital saat ini, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting,” ungkapnya. Ia menambahkan, mahasiswa bukan hanya sekadar pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu, tetapi juga calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pendidikan pemilih dinilai krusial untuk membentuk karakter generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi.

Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua lembaga berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program kolaboratif seperti sosialisasi kepemiluan, diskusi publik, penelitian, serta kegiatan pendidikan demokrasi berbasis digital guna meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih muda di Kabupaten Banggai.

(humas KPU Banggai Nurul/foto: Irma/ed: Asm)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali