Sejarah KPU Kabupaten Banggai
Sejarah KPU Kabupaten Banggai Pembentukan Perwakilan Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Pembentukan Perwakilan Sekretariat Umum Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai berikut pengisian Jabatan Sekretariat dan 2 (dua) orang Pejabat Struktural dibawahnya melalui usulan Bupati Banggai kepada Gubernur Sulawesi Tengah atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah telah diangkat :
1. Ahmad Y. Mang, S.Sos sebagai Sekretaris Perwakilan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai;
2. Moh. Nadjib Lapalanti, BA sebagai Kasubag Teknis Pemilu dan Hukum pada Perwakilan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai;
3. Yarman Nasir sebagai Kasubag Penerangan Masyarakat dan Umum pada Perwakilan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai.
Peralihan Menjadi Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Dengan telah diundangkannya Undang – undang Nomor 12 Tahun 2003 dantelah ditertibkannya Kepres Nomor 54 Tahun 2003 maka terjadi peribahan yang sangat mendasar berkaitan dengan pola Organisasi dan Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum yaitu Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota adalah dipilih oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota dari 3 (tiga) orang calon yang diajukan oleh Bupati/Walikota yang selanjutnya diusulkan untuk ditetapkan dengan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum telah diangkat Pejabat Struktural di lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai sebagai berikut :
NO NAMA JABATAN
1. Ahmad Y. Mang, S.Sos Sekretaris
2. Moh. Nadjib Lapalanti, BA Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu
3. Yustopan Yusuf, SH Kasubag Program
4. Chaerudin Datu Adam Kasubag Hukum dan Humas
5. Yarman Nasir Kasubag Umum
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Dasar Hukum
Dasar Hukum pemebentukan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai adalah :
1. Amanat Pasal 22 (e) ayat 5 Undang – Undang Dasar 1945 yang berbunyi, “Untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum maka perlu dibentuk Komisi Pemilihan Umum yang bersifat nasional, tetap dan mandiri”;
2. Undang – Undang Nomor 31 Tahun 2003 tentang Partai Politik;
3. Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
4. KEPPRES Nomor 70 Tahun 2001 tentang Pembentukan KPU;
5. Keputusan KPU Nomor 68 Tahun 2003 tentang Seleksi Keanggotaan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota;
Proses Pembentukan
Proses pengisian keanggotaan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota didasarkan pada SK KPU No. 68 Tahun 2003 tentang Seleksi Keanggotaan Komisi Pemillihan Umum Provinsi dan Kabupaten/Kota. Dan dengan melalui mekanisme pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten / Kota dan dengan hasil kerja yang berpedoman kepada Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum No. 68 tersebut terpilihlah Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai periode Tahun 2003 – 2008.
Pembentukan dan peresmian / pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai periode 2003 – 2008 (yang merupakan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Angkatan I) ditetapkan dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah dibagi dalam pembidangan divisi sebagai berikut :
Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
Periode 2003 – 2008
NO NAMA BIDANG / DIVISI
1. Drs. Kadar Saluki Ketua merangkap Divisi Hukum dan Hubungan Antar Lembaga
2. Asis Harianto, SH Anggota merangkap Divisi Peserta Pemilu, Pendaftaran Pemilu dan Pencalonan
3. Syamsurizal Djalumang, SH Anggota merangkap Divisi Pemungutan Suara dan Hasil Pemilu
4. Muchlis M. Aseng, S.Ag Anggota merangkap Divisi Logistik, Organisasi Personil dan Keuangan
5. Drs. Aston Lombogia Anggota merangkap Divisi Pendidikan, informasi dan Kajian Pengembangan Pemilu
Nama dan masa jabatan Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai
NO NAMA BIDANG / DIVISI
1. Drs. Kadar Saluki Juni 2003 – September 2006
2. Muchlis M. Aseng, S.Ag September 2006 – Desember 2006
3. Syamsurizal Djalumang, SH Desember 2006 – Juni 2008
4. Syamsurizal Djalumang, SH Juni 2008 – Januari 2010
5. Asis Harianto, SH Januari 2010 – Juni 2013
6. Irman D. Budahu Juni 2013 – Juni 2018
7. Zaidul Bahri Mokoagow Juni 2018 – 2023
8. Santo Gotia Juni 2023 - 2028