Berita Terkini

Pastikan Data Pemilih Akurat, KPU Kabupaten Banggai Laksanakan Coktas PDPB TW II 2026

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id – KPU Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026, Kamis (7/5/2026). Pelaksanaan Coktas dilaksanakan di sejumlah wilayah se-Kabupaten Banggai antara lain Kecamatan Luwuk, Luwuk Selatan, Luwuk Utara, Lamala, Bualemo, Balantak, Kintom, Batui Selatan, Moilong, Toili, Bunta dan Simpang Raya. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas KPU dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, yang mengamanatkan pemeliharaan dan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan guna menjaga kualitas dan akurasi daftar pemilih. Melalui ketentuan tersebut, KPU melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk memastikan data pemilih tetap mutakhir, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pelaksanaan Coktas PDPB Triwulan II Tahun 2026 dilakukan melalui proses pencocokan dan penelitian terhadap data pemilih ganda yang berdomisili di luar negeri. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keakuratan data kependudukan pemilih berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), sehingga data pemilih yang tersusun tetap valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa kondisi yang terjadi di lapangan, di antaranya masih ditemukannya data pemilih ganda yang berdomisili di luar negeri tetapi belum mengubah data kependudukannya, data yang belum terbarui secara maksimal pada sistem administrasi kependudukan, dan keterbatasan akses informasi terhadap pemilih yang berada di luar negeri. Untuk mengatasi hal tersebut, Petugas Coktas melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta melakukan sinkronisasi data secara berkala guna memastikan kesesuaian data pemilih berdasarkan NIK dan KK. Petugas Coktas juga melakukan klarifikasi melalui keluarga maupun pemerintah setempat agar data pemilih yang tersusun tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan Coktas ini merupakan upaya KPU Kabupaten Banggai untuk terus meningkatkan kualitas daftar pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan sehingga mampu mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang transparan, akurat, terpercaya, dan dipercaya publik. (humas KPU Banggai Nurul/foto: Petugas Coktas/ed: Mahmud)

Bangun Sinergitas, KPU Kabupaten Banggai Terima Audiensi KMHDI

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Banggai menerima audiensi dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) bertempat di Kantor KPU Kabupaten Banggai, Jumat (8/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, Anggota Abd. Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun, Hidayat Helingo, Mahmud, Plt. Sekretaris Su’dan Masulili, dan jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banggai serta Pengurus Organisasi KMHDI. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banggai menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kunjungan audiensi yang dilakukan oleh KMHDI. “Kami menyambut baik audiensi ini dan mengapresiasi inisiatif adik-adik KMHDI yang telah hadir untuk bersilaturahmi dengan KPU Kabupaten Banggai serta ucapan terima kasih atas Partisipasi aktif organisasi kepemudaan pada saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Banggai,” ujar Santo Gotia. Selain Ketua KPU Kabupaten Banggai, seluruh Anggota KPU Kabupaten Banggai juga memberikan sambutan dan arahan kepada adik-adik KMHDI agar terus aktif dalam kegiatan sosial dan pendidikan demokrasi, khususnya dalam mensosialisasikan pendidikan pemilih kepada masyarakat, terutama pada segmen pemilih pemula. Para anggota KPU menekankan bahwa generasi muda memiliki peran strategis dalam meningkatkan kesadaran Pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat dalam pemilu dan pemilihan. Dalam audiensi tersebut, Pengurus Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) menyampaikan maksud dan tujuan kunjungan sekaligus meminta dukungan kepada KPU Kabupaten Banggai terhadap pelaksanaan kegiatan “KMHDI Mengajar” yang akan dilaksanakan di Desa Pohi, Kecamatan Luwuk Timur. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Melalui audiensi tersebut, KPU Kabupaten Banggai berharap sinergi dan komunikasi bersama organisasi kepemudaan dan kemahasiswaan dapat terus terjalin dengan baik guna mendukung kegiatan positif di tengah masyarakat serta memperkuat demokrasi yang partisipatif dan berintegritas di Kabupaten Banggai. (humas KPU Banggai Nurul/foto: Nurul/ed: Andri)

KPU Kabupaten Banggai Selenggarakan Apel Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) PDPB Triwulan II Tahun 2026

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai menyelenggarakan Apel Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Banggai, Kamis (7/5/2026). Kegiatan apel tersebut diikuti oleh Ketua Santo Gotia, Anggota Abd. Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun, Hidayat Helingo, Mahmud, Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Zulkifli Sandagang, Plt. Sekretaris Su’dan Masulili, Para Kasubbag dan Staf Sekretariat selaku Petugas Coktas. Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) bertujuan untuk memastikan data pemilih dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) tetap akurat, mutakhir, dan valid sesuai kondisi faktual di lapangan. Dalam arahannya, Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia yang bertindak sebagai pimpinan apel menegaskan bahwa kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) merupakan bagian penting dalam mendukung penyusunan data pemilih yang valid dan akurat sebagai fondasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, “Petugas Coktas harus melaksanakan tugas secara profesional, menjaga integritas, serta tetap berpedoman pada ketentuan dan prosedur yang berlaku. Ketelitian dalam melakukan pencocokan data menjadi kunci untuk menghasilkan data pemilih yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Santo. Melalui kegiatan tersebut, KPU Kabupaten Banggai berharap proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) dapat berjalan optimal serta menghasilkan data pemilih yang akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di masa mendatang. (humas KPU Banggai Nurul/foto: Opi/Ronald/ed: Mahmud)

KPU Kabupaten Banggai Melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan dan Pakta Integritas

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id— KPU Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas yang dirangkaikan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Bebas Benturan Kepentingan dan Pakta Integritas di lingkungan KPU Kabupaten Banggai, Selasa (28/04/2026). Kegiatan ini berlangsung di Aula kantor KPU Kabupaten Banggai dihadiri oleh Ketua Santo Gotia, Anggota Budysastra Bahrun, Abd. Rauf R.A Barri, Hidayat Helingo, Mahmud, Plt. Sekretaris Su’dan Masulili dan Para Kasubbag beserta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Banggai. Pencanangan Pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu. Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, melainkan komitmen nyata seluruh jajaran untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). “Kegiatan ini menjadi bentuk kesungguhan kita dalam menjaga profesionalitas dan integritas sebagai penyelenggara pemilu, Santo juga menekankan bahwa keberhasilan Zona Integritas tidak hanya ditentukan oleh arahan dan kebijakan, tetapi juga oleh komitmen individu dalam menjalankan tugas secara konsisten, transparan, dan bertanggung jawab berbasis sense of morality”.  ujarnya. Selain itu, Seluruh Anggota KPU Kabupaten Banggai juga memberikan arahan terkait pentingnya pembangunan Zona Integritas serta implementasinya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Beberapa poin penting disampaikan bahwa setiap pegawai harus memahami dan menerapkan nilai-nilai integritas, menjaga netralitas, serta menghindari segala bentuk benturan kepentingan Dalam kegiatan tersebut, seluruh keluarga besar KPU Kabupaten Banggai secara simbolis menandatangani dokumen Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk bekerja jujur, disiplin, dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas. Tujuan pencanangan Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu mendorong terwujudnya wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) di lingkungan KPU Kabupaten Banggai. Dengan adanya pencanangan ini, KPU Kabupaten Banggai berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik serta memastikan setiap tahapan pemilu berjalan secara jujur, adil, dan transparan. Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai bentuk komitmen kolektif seluruh jajaran KPU Kabupaten Banggai dalam mewujudkan lembaga yang berintegritas dan terpercaya. (humas KPU Banggai Fajar/foto: Nurul/ed: Andri)

Anggota KPU Banggai Berbagi Wawasan Tata Kelola Pemilu di Indonesia pada Kuliah Praktisi Universitas Muhammadiyah Luwuk

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai terus mendorong penguatan literasi demokrasi di kalangan mahasiswa/i melalui kegiatan perkuliahan sebagai dosen praktisi. Anggota KPU Kabupaten Banggai, Mahmud, hadir sebagai narasumber pada Kuliah Praktisi "Tata Kelola Pemilu di Indonesia"  di Universitas Muhammadiyah Luwuk, Rabu (22/04/2026). Dalam pemaparannya, Mahmud selaku Ketua Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM menjelaskan bahwa tata kelola pemilu adalah salah satu dari empat topik besar dalam pelaksanaan kepemiluan selain sistem pemilu, perilaku pemilih, dan pemasaran politik.  Tata kelola pemilu merupakan fondasi utama dalam mewujudkan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas. Menurutnya, penyelenggaraan pemilu tidak hanya berfokus pada hari pemungutan suara, tetapi mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, distribusi logistik, pemungutan dan penghitungan suara, hingga penetapan hasil. Mahmud juga menekankan pentingnya prinsip profesionalitas, akuntabilitas, independensi, serta kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan pemilu. Selain itu, partisipasi masyarakat dan pengawasan publik disebut menjadi unsur penting dalam menjaga kualitas demokrasi di daerah. Kegiatan perkuliahan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan seputar tantangan penyelenggaraan pemilu, peran teknologi dalam sistem kepemiluan, hingga upaya meningkatkan partisipasi pemilih pemula. Melalui kegiatan ini, Universitas Muhammadiyah Luwuk diharapkan dapat terus menjalin sinergi dengan penyelenggara pemilu dalam memberikan wawasan kepada mahasiswa, sehingga lahir generasi muda yang memahami proses demokrasi dan memiliki kepedulian terhadap pembangunan politik yang sehat. (humas KPU Banggai Fajar/foto: Nofry/ed: Andri)

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Universitas Muhammadiyah Luwuk

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MOU) dengan Universitas Muhammadiyah Luwuk tentang Tentang Pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi Dalam Bidang Kepemiluan dan Pendidikan Demokrasi. Jum’at (27/02/2026). Penandatanganan yang berlangsung di kampus Universitas Muhammadiyah Luwuk tersebut dihadiri jajaran pimpinan, Ketua Santo Gotia, Anggota Mahmud, Abd. Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun, Plt Sekretaris Nirwana, Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Indriyani, Plt. Kasubbag Parhubmas dan SDM Ahmad S Mahmud  beserta jajaran, Rektor Dr. Sutrisno K. Djawa, S.E, M.M, , Wakil Rektor III Dr. Kisman Karinda, S.Ag., M.Si., Wakil Rektor IV, Dr. Suma K Saleh, S.Pd.,M.Pd serta Dekan Fakultas Hukum Mustating Dg. Maroa, S.H., M.H. Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia, menyampaikan bahwa Universitas Muhammadiyah Luwuk Banggai merupakan mitra strategis KPU dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Menurutnya, kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperluas jangkauan sosialisasi dan edukasi kepemiluan, khususnya kepada generasi muda. “Unismuh Luwuk Banggai merupakan mitra strategis KPU Banggai dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Sehingga kerja sama ini menjadi sangat penting. Selanjutnya, setelah Nota Kesepahaman ini, KPU berharap akan dilanjutkan dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai tindak lanjut yang lebih teknis dan operasional,” ujar Santo. Sementara itu, Mahmud menegaskan bahwa kerja-kerja pendidikan pemilih bukan hanya menjadi tanggung jawab KPU semata, melainkan tanggung jawab bersama, termasuk perguruan tinggi. “Pendidikan pemilih bukan hanya tanggung jawab KPU, tetapi merupakan tanggung jawab bersama, termasuk kampus. Di era digital saat ini, kerja sama dengan perguruan tinggi menjadi sangat penting,” ungkapnya. Ia menambahkan, mahasiswa bukan hanya sekadar pemilih dalam setiap penyelenggaraan pemilu, tetapi juga calon pemimpin masa depan. Oleh karena itu, pendidikan pemilih dinilai krusial untuk membentuk karakter generasi muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas dalam kehidupan demokrasi. Melalui Nota Kesepahaman ini, kedua lembaga berkomitmen untuk melaksanakan berbagai program kolaboratif seperti sosialisasi kepemiluan, diskusi publik, penelitian, serta kegiatan pendidikan demokrasi berbasis digital guna meningkatkan partisipasi dan kualitas pemilih muda di Kabupaten Banggai. (humas KPU Banggai Nurul/foto: Irma/ed: Asm)