Berita Terkini

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMK Negeri 1 Luwuk

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai resmi menjalin kerja sama dengan SMK Negeri 1 Luwuk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Banggai.   Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari upaya KPU Banggai dalam meningkatkan pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan di kalangan pelajar menjadi salah satu segmen pemilih pemula, khususnya di tingkat sekolah menengah kejuruan. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia didampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Nirwana,  Kepala SMKN 1 Luwuk Evriaty Mahiwa, S.Pd beserta guru pendamping.     Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banggai menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. "Melalui kerja sama ini, kami berharap siswa-siswi SMKN 1 Luwuk dapat lebih memahami proses pemilu serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi," ujarnya.   Sementara itu, Kepala SMKN 1 Luwuk menyambut baik dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program yang akan dijalankan ke depan. Kerja sama ini mencakup berbagai program edukatif seperti sosialisasi kepemiluan Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Pemilih, Praktik Kerja Lapangan (PKL) pemilu, Guru Tamu serta kegiatan lainnya yang menunjang pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.   Dengan adanya PKS ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.   (humas KPU Banggai Nurul/foto:  Nofry/editor :Ahmad)

KPU Kabupaten Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id -  KPU Kabupaten Banggai menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Periode Triwulan III Tahun 2025, bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai, Jum’at (3/10/2025) Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia didampingi Abd. Rauf R.A Barri, Hidayat Helingo, Mahmud, Budysastra Bahrun selaku Anggota KPU Kabupaten Banggai dan dihadiri oleh perwakilan Bawaslu Kabupaten Banggai, Unsur Forkopimda, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Dalam sambutannya, Santo mengucapkan terima kasih atas sinergi yang telah terjalin selama ini, dan berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan demi kesuksesan pemilu yang inklusif dan partisipatif di masa mendatang. Selanjutnya, Rauf selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemutakhiran data pemilih periode Triwullan III Tahun 2025 Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Banggai tercatat sebanyak 278.382 pemilih, yang terdiri dari 140.111 pemilih laki-laki dan 138.271 pemilih perempuan, tersebar di 23 kecamatan se-Kabupaten Banggai. "Pemutakhiran ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih secara transparan dan partisipatif. Kami juga terus mendorong masyarakat serta stakeholder untuk aktif memberikan informasi terkait perubahan data kependudukan," ujar Rauf. Setelah dilakukan penetapan data pemilih berkelanjutan, dalam Forum tersebut KPU Banggai juga membuka ruang dialog dan menerima masukan dari peserta rapat untuk penyempurnaan proses pemutakhiran data ke depannya. Selanjutnya Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 dan dokumentasi bersama seluruh peserta yang hadir. KPU Kabupaten Banggai mengimbau masyarakat yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar, agar segera melapor atau menyampaikan data diri ke kantor KPU maupun melalui layanan daring yang disediakan.   (humas KPU Banggai NF/foto: Fajar/editor :Ahmad)

Perkuat Hak Pemilih Disabilitas, KPU Kabupaten Banggai Terima Kunjungan Tim Peneliti Universitas Tadulako Palu

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menerima kunjungan Tim peneliti dari Universitas Tadulako Palu dalam rangka pelaksanaan Penelitian Unggulan Tahun 2025 yang didanai melalui DIPA Universitas Tadulako. Penelitian ini mengusung judul "Jaminan Perlindungan Hak Suara Penyandang Disabilitas dalam Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024", Senin (1/5/2025). Kunjungan ini disambut baik oleh Ketua Santo Gotia, Anggota Abd Rauf R.A Barri dan Mahmud, Plt Sekretaris Nirwana serta Kasubag Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Banggai Su'dan Masulili . Dalam sambutannya Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia menyampaikan komitmen lembaga dalam memastikan seluruh warga negara, termasuk penyandang disabilitas, dapat menggunakan hak pilihnya secara setara dan bermartabat. Tim peneliti yang diketuai Dr. Syamsudin, SH, MH,  melakukan audiensi dan pengumpulan data di KPU Kabupaten Banggai guna menggali informasi terkait kebijakan, strategi, serta tantangan yang dihadapi dalam upaya pemenuhan hak konstitusional pemilih penyandang disabilitas pada Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah Tahun 2024 lalu. KPU Kabupaten Banggai berharap hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi yang konstruktif terhadap penguatan kebijakan inklusif dalam penyelenggaraan pemilu di masa mendatang, baik di tingkat daerah maupun nasional. (humas KPU Banggai NF/foto: NF/ed Ahmad)

Mewujudkan Pemilu yang Berkualitas Melalui Data yang Berkualitas

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai (KPU Banggai) menghadiri Rapat Kerja Komisi 1 DPRD terkait Sinkronisasi Data Kependudukan. Rabu (27/8/2025). Hadir dalam Rapat Kerja Plh. Ketua Hidayat Helingo, Anggota KPU Kabupaten Banggai  Abd Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun dan Mahmud yang didampingi Jajaran Sekretariat KPU Banggai.  Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai Lisa Sundari berserta Anggota, dalam sambutannya Lisa menyampaikan bahwa terdapat perbedaan angka dan informasi antara data yang dimiliki oleh BPS dan data dari Disdukcapil yang berpotensi menimbulkan kebingungan dalam penyusunan kebijakan publik, penyaluran bantuan sosial, evaluasi program pembangunan hingga perencanaan pemetaan dapil dan penambahan jumlah alokasi kursi pada pemilu mendatang. Menurut Lisa, Komisi I memandang perlu untuk mempertemukan beberapa instansi agar bisa menyatukan persepsi, membangun sinergi, dan mencari solusi konkret demi terwujudnya data kependudukan yang sinkron, valid, dan terpercaya. Selanjutnya dalam sambutannya Plh. Ketua KPU Banggai, Hidayat Helingo mengucapkan terima kasih dan apresiasinya terhadap pelaksanaan rapat ini. “KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu sangat bergantung pada akurasi data kependudukan sebagai dasar utama dalam menyusun daftar pemilih, baik dalam pemilu maupun pemilihan, sehingga kami menilai bahwa forum ini adalah langkah yang sangat strategis dan perlu ditindaklanjuti secara konkret dan berkelanjutan. KPU siap mendukung langkah-langkah teknis maupun kebijakan yang dihasilkan dari forum ini. Kami percaya, pemilu yang berkualitas hanya dapat terwujud dengan data yang berkualitas” ujarnya.  Dalam kesempatan tersebut Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abd. Rauf R.A Barri  memaparkan Jumlah Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2025 sebesar 272.582 jiwa, dengan jumlah Laki-laki 137.298 jiwa dan Perempuan 135.284 jiwa.  Rauf menjelaskan bahwa di KPU, data kependudukan adalah instrumen krusial dalam penyusunan daftar pemilih. Proses pemutakhiran data pemilih bersumber dari Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang  dierima dari Kemendagri melalui Disdukcapil. Namun, di lapangan, kami masih sering menjumpai perbedaan data terkait NIK, status domisili, data kematian, maupun data pemilih pemula. Bahkan dalam beberapa kasus, data dari BPS dan Disdukcapil bisa berbeda secara signifikan. Hal ini tentu berdampak pada keakuratan DPT dan potensi munculnya sengketa atau ketidakpuasan dalam proses pemilu. Karena itu, KPU Kabupaten Banggai sangat mendukung sinkronisasi data lintas lembaga. "KPU Banggai berharap ada kolaborasi yang lebih erat, tidak hanya saat menjelang pemilu, tetapi bersifat berkelanjutan, sehingga kita semua dapat bekerja dengan basis data yang sama, valid, dan terpercaya", tutup Rauf. Melalui forum ini, diharapkan melahirkan rekomendasi-rekomendasi yang aplikatif, termasuk kemungkinan pembentukan tim sinkronisasi data lintas sektor, serta penataan regulasi atau kebijakan yang mendukung keterpaduan sistem informasi kependudukan. Turut Hadir Asisten 1 Bupati Banggai, Hj. Nurdjalal,  Kadis Dukcapil Hasanudin Baadi, Kepala BPS Muhamad Said, Kabag Hukum Zain Udjin Saluki, Kabid PIP DKSIP Ruslan Daman, Sekretaris Bapedda Abdullah Djafar beserta jajarannya.   (Humas KPU Banggai Irma/foto: NF/ed Ahmad)

Sinergi KPU Kabupaten Banggai dan DPMD dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

kab-banggai.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai, Selasa (26/8/2025) Anggota KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri dan Budysastra Bahrun didampingi Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Indriyani beserta jajaran diterima langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banggai Hasan Bashwan M. Dg. Masikki. Koordinasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka pemutakhiran data pemilih yang akurat dan terkini, khususnya yang bersumber dari tingkat desa dan kelurahan. Dalam pertemuan tersebut, KPU Kabupaten Banggai menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam hal meyediakan data yang valid dan menyampaikan kepada KPU Kabupaten Banggai jika ada penduduk atau pemilih baru yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih untuk di sampaikan guna mendukung proses demokrasi kedepan yang transparan dan partisipatif. Kepala Dinas PMD menyambut baik inisiatif KPU dan menyatakan komitmennya untuk mendukung kelancaran proses PDPB melalui penyampaian data kependudukan dari pemerintah desa secara rutin sehingga Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas daftar pemilih dan menjadi langkah awal yang strategis menjelang penyelenggaraan pemilu mendatang.   NF - Humas KPU Kabupaten Banggai 

Penyerahan Hadiah dan Penutupan Lomba Semarak Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80 oleh KPU Kabupaten Banggai

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai secara resmi menyerahkan hadiah kepada para pemenang lomba 17 Agustus yang digelar sehari sebelumnya tanggal 16 Agustus 2025, berlangsung usai pelaksanaan upacara bendera HUT RI ke-80 di halaman Kantor KPU Kabupaten Banggai, Minggu (17/8/2025) Plh. Ketua KPU Kabupaten Banggai Hidayat Helingo beserta Anggota Abd Rauf R.A Barri, Budysastra Bahrun dan Mahmud didampingi Plt. Sekretaris Nirwana menyerahkan langsung hadiah kepada para pemenang lomba. “Kegiatan ini bukan hanya ajang hiburan, tapi juga wujud kebersamaan, semangat gotong royong, dan cinta tanah air. Kami berharap semangat seperti ini terus tumbuh di lingkungan kerja kita,” ujar Hidayat Helingo dalam sambutannya. Suasana penuh semangat dan kekeluargaan mewarnai momen penyerahan hadiah, dengan tawa dan apresiasi dari para peserta. Para pemenang lomba menerima hadiah berupa paket bingkisan, voucher dan hadiah simbolis kemenangan. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk penghargaan kepada partisipasi aktif seluruh staf secretariat KPU Kabupaten Banggai dalam memeriahkan kemerdekaan Republik Indonesia, serta menumbuhkan semangat nasionalisme dan solidaritas di lingkungan kerja. Nf - Humas KPU Kabupaten Banggai