Sosialisasi

Sosialisasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025 Perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 8 Maret 2025 bertempat di Balai Desa Mekar Kencana Kecamatan Toili, untuk peserta kegiatan yaitu dari Kepala Desa Mekar Kencana, Aparat Desa, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda. #kpumelayanî #pilkada2024

Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025 Perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 bertempat di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai, untuk peserta kegiatan yaitu dari Forkopimda yang terdiri dari Polres Banggai, Dandim 1308 Luwuk Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, Akademisi, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Kemasyarakatan, Partai Politik, Media Cetak dan Media Online. #kpumelayani #pilkada2024

Memperingati hari Santri Nasional KPU Kab. Banggai menggelar nonton bareng film "Kejarlah Janji" di Pondok Pesantren Hikmatul Husna NW

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Memperingati hari Santri Nasional Tahun 2023 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melaksanakan program serentak Goes to Pesantren dengan menggelar Nonton Bareng Film Kejarlah Janji di Pondok Pesantren Hikmatul Khusna NW bertempat di Kecamatan Toili, Minggu (22/10/2023). Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Budysastra Bahrun selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Mahmud selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Hidayat Helingo selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Plt. Sekretaris Nirwana dan Jajaran Kasubag serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banggai. Turut hadir Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Toili, Toili Barat, Moilong, Batui Selatan, Ketua dan Anggota PPS Sentral Sari dan Sentral Timur Kec. Toili, Pimpinan Pondok Pesantren Hikmatul Khusna NW, Merliana, S.Pd.I, QH, para pengajar serta seluruh santriwan dan santriwati. Anggota KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri dalam sambutannya menyampaikan kegiatan ini merupakan program KPU RI yang dilaksanakan serentak oleh seluruh satuan kerja KPU se-Indonesia. Film Kejarlah janji ini bercerita soal pentingnya menepati janji, berperilaku jujur dan tidak menyebarkan berita yang tidak baik/hoax dalam pemilu, serta menceritakan pemilu sebagai pesta rakyat yang menggembirakan. KPU memandang penting peringatan hari santri dihubungkan dengan sosialisasi pemilu, karena jumlah santri dan pemilih di kalangan pondok pesantren sangat besar, sehingga melalui kegiatan ini KPU berupaya mengajak para santri untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. KPU Kabupaten Banggai juga menyampaikan sosialisasi dan pendidikan pemilih pemula kepada Santriwan dan Santriwati serta para undangan yang hadir oleh Mahmud selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Dijelaskan lebih jauh oleh Mahmud, film ini sebagai sebuah sarana KPU untuk berkomunikasi dengan pemilih dalam mensosialisasikan pentingnya pemilu di semua golongan masyarakat. Melalui sosialisasi ini Mahmud menghimbau kepada santriwan dan santriwati yang sudah berumur dan akan berumur 17 tahun agar bisa menggunakan hak suaranya dengan memilih calon Pemimpin Presiden, Wakil Presiden dan Anggota DPR, Angota DPD serta DPRD dengan  bijak pada pemilihan umum Tahun 2024. Kemudian Mahmud mengajak pemilih pemula agar dapat menggunakan hak pilihnya jangan golput, melawan politik uang, politik identitas dan politisasi sara, serta membangun sikap toleransi yang baik  sehingga dapat menghasilkan pemilih yang cerdas dan pemilu yang berkualitas. (Humas KPU Banggai : Aldi, Foto: Ronald, Ed : Nurul)

KPU Banggai Menjadi Narasmber dalam Project Penguatan Pelajar Pancasila di SMK Negeri 1 Luwuk dengan tema "Suara Demokrasi

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menjadi Narasumber di SMK Negeri 1 Luwuk dalam project penguatan pelajar pancasila dengan tema “Suara Demokrasi” bertempat di Lapangan SMK Negeri 1 Luwuk,  JL. Ki Hajar Dewantara No. 17, Karaton. Sabtu (21/10/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Banggai,  Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yaitu Mahmud dan  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Budysastra Bahrun serta staf sekretariat KPU Kabupaten Banggai Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Partisipasi Masyarakat, peserta  kegiatan adalah siswa kelas 10 s/d 12 SMKN 1 Luwuk.  Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yaitu Budysastra Bahrun  menjadi narasumber pertama sekaligus membuka kegiatan dengan menjelaskan terkait pengertian pemilihan umum, pengertian pemilih pemula serta tanggal pemungutan suara. Tak lupa Budysastra juga menjelaskan  5 jenis surat suara yaitu Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,  Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM yaitu Mahmud sebagi narasumber kedua menyampaikan tentang pengertian demokrasi, sejarah & perkembangan pemilu di indonesia dan sistem demokrasi di Indonesia. Tujuan dari kegiatan ini adalah mensosialisasikan tentang pentingnya demokrasi dalam bernegara, untuk menghasil pemilih - pemilih yang berkualitas untuk masa depan bangsa. Diakhir kegiatan dimeriahkan dengan games serta antusias pada saat sesi tanya jawab serta pembagian hadiah berupa maskot pemilu tahun 2024 kepada kepala Sekolah SMK Negeri 1 Luwuk, Ketua OSIS, dan siswa dan siswa yang berhasil menjawab pertanyaan dari anggota KPU Kabupaten Banggai.  (Humas KPU Banggai Nurul, Foto: Aldi, Ed : Erwin)

SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC DAN APLIKASI SIAKBA

KPU Kab. Banggai menggelar kegiatan sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc dan Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc di hotel Swiss-bellin Luwuk pada hari Sabtu (29/10/2022). Dalam Kegiatan tersebut mengundang Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Polres Banggai, Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Banggai (BIMAS 5 Agama), Kepala Bagian Administrasi Pemberitahuan Umum (ADPUM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah (PMD), Perwakilan Gereja Tingkat Kab. Banggai, Ketua Pemuda Muhammadiyah Kab. Banggai, Ketua Pemuda Ansor Kabupaten Banggai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dan Camat 23 Kecamatan Kab. Banggai. Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mempersiapkan pembentukan badan adhoc dan memperkenalkan Aplikasi SIAKBA sebagai alat bantu yang akan digunakan dalam pendaftaran dan pengelolaan data anggota KPU dan badan Ad Hoc. Apilikasi tersebut dirancang untuk melakukan tracking secara digital terkait dokumen - dokumen anggota penyelenggara Pemilu. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUBanggai

Kegiatan Pendidikan Pemilih seri ke-6 di Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat

Apakah Pemilihan Umum di Indonesia telah sesuai dengan standard internasional pemilu serta bagaimana perkembangan sosial dan politik dalam perjalanan pemilu itu. Saat ini, demokrasi secara luas telah dapat diterima dibandingkan dengan sistem otoriter. Suatu Pemilu yang jujur dan adil merupakan landasan bagi demokrasi. Dalam memastikan kelancaran proses pemilu, hal mendasar yang harus diperkuat adalah undang-undang yang dapat memberikan perlindungan penuh kepada pemilih terhadap ketakutan, bahaya, penyimpangan, kecurangan, dan praktik-praktik curang lain yang dapat terjadi baik sengaja atau tidak sengaja selama penyelenggaraan pemilu Pelaksanaan pemilu merupakan momen penting bagi proses demokrasi di Indonesia, Indonesia telah melaksanakan pemilu secara berkala sejak waktu yang telah cukup lama. Mengingat pentingnya pemilu, maka pelaksanaan pemilu harus dicegah dari segala bentuk tindakan pelanggaran/ pidana yang  menghambat proses untuk mencapai tujuan pemilu sendiri. itulah sekelumit pemaparan yang coba untuk digaungkan oleh KPU Kabupaten Banggai dalam sebuah balutan kegiatan yang bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kamis 28 Oktober 2021, KPU Kabupaten Banggai menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Balai Pertemuan Adat, Dusun 2 Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat. Kegiatan Pendidikan Pemilih ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir dari 6 Kegiatan Pendidikan Pemilih di daerah yang masuk dalam kategori wilayah dengan angka tingkat partisipasi rendah, wilayah dengan potensi kerawanan konflik serta wilayah dengan potensi kerawanan bencana. Tema Kegiatan Sosdiklih di Desa Makapa ini adalah tentang Pemilu dan Pilkada sebagai Sarana Demokrasi Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai. Bapak Zaidul Bahri Mokoagow, dengan Narasumber adalah Anggota KPU Kabupaten Banggai; Bapak Alwin Palalo dan Bapak Supriadi Lawani dan bertindak sebagai Moderator adalah Saudara Adi Setyawan Palanakan (Kasubag Teknis dan Hupmas). Jalannya kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian sertifikat kepada seluruh peserta yang hadir. Acara diakhiri dengan pemaparan oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai, Ibu Atriani mengenai Pemutakhiran Data Berkelanjutan. Turut hadir dalam acara ini, Sekcam Kecamatan Toili Barat beserta Kepala Desa Makapa.

Populer

Belum ada data.