Sosialisasi

Kegiatan Pendidikan Pemilih seri ke-6 di Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat

Apakah Pemilihan Umum di Indonesia telah sesuai dengan standard internasional pemilu serta bagaimana perkembangan sosial dan politik dalam perjalanan pemilu itu. Saat ini, demokrasi secara luas telah dapat diterima dibandingkan dengan sistem otoriter. Suatu Pemilu yang jujur dan adil merupakan landasan bagi demokrasi. Dalam memastikan kelancaran proses pemilu, hal mendasar yang harus diperkuat adalah undang-undang yang dapat memberikan perlindungan penuh kepada pemilih terhadap ketakutan, bahaya, penyimpangan, kecurangan, dan praktik-praktik curang lain yang dapat terjadi baik sengaja atau tidak sengaja selama penyelenggaraan pemilu Pelaksanaan pemilu merupakan momen penting bagi proses demokrasi di Indonesia, Indonesia telah melaksanakan pemilu secara berkala sejak waktu yang telah cukup lama. Mengingat pentingnya pemilu, maka pelaksanaan pemilu harus dicegah dari segala bentuk tindakan pelanggaran/ pidana yang  menghambat proses untuk mencapai tujuan pemilu sendiri. itulah sekelumit pemaparan yang coba untuk digaungkan oleh KPU Kabupaten Banggai dalam sebuah balutan kegiatan yang bertepatan dengan Peringatan Hari Sumpah Pemuda. Kamis 28 Oktober 2021, KPU Kabupaten Banggai menggelar Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Balai Pertemuan Adat, Dusun 2 Desa Makapa, Kecamatan Toili Barat. Kegiatan Pendidikan Pemilih ini merupakan rangkaian kegiatan terakhir dari 6 Kegiatan Pendidikan Pemilih di daerah yang masuk dalam kategori wilayah dengan angka tingkat partisipasi rendah, wilayah dengan potensi kerawanan konflik serta wilayah dengan potensi kerawanan bencana. Tema Kegiatan Sosdiklih di Desa Makapa ini adalah tentang Pemilu dan Pilkada sebagai Sarana Demokrasi Acara dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai. Bapak Zaidul Bahri Mokoagow, dengan Narasumber adalah Anggota KPU Kabupaten Banggai; Bapak Alwin Palalo dan Bapak Supriadi Lawani dan bertindak sebagai Moderator adalah Saudara Adi Setyawan Palanakan (Kasubag Teknis dan Hupmas). Jalannya kegiatan juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan pembagian sertifikat kepada seluruh peserta yang hadir. Acara diakhiri dengan pemaparan oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai, Ibu Atriani mengenai Pemutakhiran Data Berkelanjutan. Turut hadir dalam acara ini, Sekcam Kecamatan Toili Barat beserta Kepala Desa Makapa.

Kegiatan Pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai di Desa Suka Maju I, Kecamatan Batui Selatan.

Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada bakal berlangsung di 270 daerah, terdiri dari 9 Provinsi, 37 Kota dan 224 Kabupaten pada 9 Desember yang telah berlalu. Momen tersebut sangat penting karena rakyat akan memilih pemimpin amanah yang mampu membawa daerahnya menjadi lebih baik dan lebih maju. Oleh sebab itu, sudah seharusnya Pilkada Serentak 2020 didukung seluruh elemen masyarakat agar terselenggara dengan aman, lancar dan bebas dari hoax untuk menciptakan demokrasi yang berkualitas. Tidak dapat dipungkiri bahwa penyelenggaraan Pilkada selalu diwarnai perbedaan pendapat dan pilihan serta fenomena terkait hoax atau berita bohong yang menyerang pasangan peserta Pilkada beserta timnya. Meningkatnya peredaran hoax makin terasa setelah adanya media sosial (medsos) seperti Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp dan lainnya karena memiliki jangkauan yang lebih luas dan mudah dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. Pilkada 2020 harus dijaga agar berlangsung damai, bermartabat, dan demokratis. Hal tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dirinya juga mengingatkan agar dalam Pilkada 2020 tak ada lagi politik SARA, hoax dan ujaran kebencian, saling memfitnah atau menghujat. Untuk itu KPU Kabupaten Banggai menjadi yang terdepan dalam mencoba menciptakan pemilihan yang bebas ISU HOAX dan Kampanye SARA, sehingganya peran masyarakat dalam menolak hoax dan kampanye SARA pada Pemilu adalah tema kegiatan Pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai di Desa Suka Maju I, Kecamatan Batui Selatan. Ibu Atriani Anggota KPU Kabupaten Banggai sebagai nara sumber memaparkan materi Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. Selanjutnya Narasumber dari Polres Banggai dan Bawaslu Banggai dengan materi Menolak Hoax dan Kampanye SARA.  Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan pendidikan pemilih. Peserta yang hadir berjumlah 25 orang terdiri dari perempuan dan Tokoh Agama Desa Suka Maju I Kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan Diskusi tanya jawab dipandu oleh moderator Adi Setyawan Palanakan Kasubag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Banggai Kegiatan diakhiri dengan penyerahan piagam penghargaan kepada peserta kegiatan pendidikan pemilih

Kegiatan pendidikan pemilih di Desa Sirom Kecamatan Lamala.

Pentingnya Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi serta Bahaya Politik Uang merupakan tema kegiatan pendidikan pemilih yang dilaksanakan KPU Kabupaten Banggai pada 14 Oktober 2021 di Desa Sirom Kecamatan Lamala. Berturut memberikan Sambutan Staf Ahli Bupati Banggai bidang Ekonomi Bapak Djayadin, Ketua KPU Banggai, Camat Lamala, Kepala Kepolisian Sektor Lamala dan Komandan Rayon Militer Lamala. Narasumber yaitu Zaidul Bahri Mokoagow Ketua KPU Kabupaten Banggai, Supriadi Lawani Ketua Divisi Hukum KPU Kabupaten Banggai dan Ridwan Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai dan di pandu oleh Moderator Adi Setyawan Palanakan, Kepala Sub Bagian Teknis dan Hubmas KPU Kabupaten Banggai. Kegiatan dilaksanakan secara tatap muka dengan jumlah peserta  25 orang berasal dari masyarakat Desa Sirom Tujuan kegiatan Pendidikan Pemilih dilaksanakan meningkat pengetahuan , pemahaman dan Kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam Pemilu Hasil pelaksanaan kegiatan ini diharapkan mengetahui dan memahami apa itu Demokrasi, Pemilu, Partisipasi dan dampak dan menghindari politik uang. Menariknya pada kegiatan yang dilaksanakan di Gedung Pertemuan Desa Sirom ini, juga dihadiri oleh 5 orang Calon Kepala Desa Sirom yang akan bertarung pada Pemilihan Kades Serentak yang pemungutan suaranya akan berlangsung pada 1 Desember 2021 ini.

Pendidikan Pemilih di Kecamatan Pagimana

Teman Pemilih Banggai, Pada hari Kamis 7 Oktober 2021, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan pendidikan pemilih di Kelurahan Pagimana Kecamatan Pagimana dengan peserta masyarakat Kelurahan Pagimana dan Basabungan. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Banggai dan turut memberikan sambutan oleh Camat. Kapolsek dan Danramil Pagimana. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Makmur Manesa (Anggota KPU Banggai) membawakan materi Demokrasi, Pemilu dan Partisipasi. dan Alwin Palalo membawakan materi Tahapan dan Proses Pemilu dan Pemilihan yang di pandu mederator Adi Setyawan Palanakan, S.IP Kepala Sub Bagian Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten Banggai. Dalam sesi diskusi beberapa saran dan pertanyaan dari peserta antara lain soal menyarankan agar KPU Kabupaten Banggai agar lebih baik lagi dalam menyelenggarakan tahapan ke depan dan juga syarat KPPS tdk di batasi usia maksimal 50 tahun. Juga pertanyaan terkait mengapa angka suara tidak bertuan di Kecamatan Pagimana cukup tinggi. Atas saran tersebut dj respon oleh Narasumber yaitu manyampaikan terima kasih saran utk lebih baik lagi ke depan. Soal pembatasan Usia KPPS itu disebabkan karena adanya pandemi Covid 19. Usia diatas 50 tahun rentan terkena covid 19 sehingga dapat menimbulkan cluster baru covid 19 dari penyelenggara Pilkada waktu itu. Utk pertanyaan soal suara yg tidak bertuan penyababnya ada beberapa hal antara lain pemilih tdk datang ke TPS memberikan suaranya atau datang ke TPS memberikan suara tapi tidak sah karena keliru mencoblos. Meskipun begitu angka partispasi masyarakat di Pagimana mencapai terget sekitar 80 % Kegiatan berakhir dengan penyerahan sertifikat untuk Peserta.

Pendidikan Pemilih di Kecamatan Balantak Utara

Teman Pemilih Banggai, Pada Hari Selasa 21 September 2021 KPU Kabupaten Banggai melaksanakan kegiatan Pendidikan Pemilih bertema: 'Pentingnya Demokrasi,Pemilu dan Partisipasi' yang dihelat bertempat di Balai Desa Kampangar, Kecamatan Balantak Utara. Bertindak sebagai Narasumber, adalah Bapak Sahran Raden (Komisioner KPU Provinsi Sulawesi Tengah) dan Bapak Ikbal Bungadjim (Ketua Forum Pemilu Sulawesi Tengah / mantan Ketua KPU Kabupaten Parigi Moutong). Kegiatan ini dihadiri oleh masyarakat Desa Kampangar, dan dimoderatori oleh Bapak Makmur Dg. Manesa. Kegiatan berjalan semarak, meski di pertengahan acara terjadi pemadaman listrik. ada sesi dialog interaktif yang  menampung beberapa pertanyaan peserta kegiatan

Sosialiasi "Problematika dan Tantangan" Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pemilu serentak akan dilaksanakan tahun 2024. Namun, tahapan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi topik pembahasan dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Seri Pertama yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2021  Bertindak sebagai Narasumber adalah anggota KPU Sulawesi Tengah, Bapak Sahran Raden. Beliau dengan lugas menjelaskan, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP telah beberapa kali menggelar rapat konsinyering terkait pemilihan umum tahun 2024. Sejumlah hal dibahas, salah satunya waktu pelaksanaan karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 mengamanahkan tahapan dimulai 20 bulan, sementara UU Nomor 10/2016 menyebutkan pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan pada November 2024. Karena itu, KPU RI mengusulkan agar tahapan dimulai 30 bulan sebelum pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), tetapi akhirnya dalam rapat konsinyering diputuskan 25 bulan. Namun, hal itu belum menjadi keputusan final karena masih sebatas rapat konsinyering. “Kalau dihitung sejak kesepakatan itu, (pilpres dan pileg) dilaksanakan 28 Februari 2024, kemudian pilkada 27 November 2024. Kemudian jika dihitung mulai 28 Februari 2024, 25 bulan ke belakang, kita akan melaksanakan tahapan mulai Maret 2022,” Hal ini, menurut Sahran, menjadi tantangan berat bagi penyelenggara pemilu di daerah, karena pelaksanaannya secara bersamaan, yakni tahun 2024 sebagaimana kesepakatan dalam rapat konsinyering. “Salah satu tantangan terbesar adalah pemilu serentak dan pemilihan serentak yang dilaksanakan secara bersamaan dan di tahun yang sama,” jelasnya. Permasalahan yang muncul, kata dia, datang dari KPU sendiri, karena mengelola 5 kotak suara ditambah kotak suara untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, serta bupati/wakil bupati.  “Keserentakan pemilu ini jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara,” ucapnya.

Populer

Belum ada data.