Sosialisasi

Sosialiasi "Problematika dan Tantangan" Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024

Pemilu serentak akan dilaksanakan tahun 2024. Namun, tahapan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif akan mulai dilaksanakan pada tahun 2022. Hal ini menjadi tantangan bagi penyelenggara pemilu. Hal ini menjadi topik pembahasan dalam Sosialisasi Pendidikan Pemilih Seri Pertama yang dilaksanakan pada tanggal 5 Juni 2021 

Bertindak sebagai Narasumber adalah anggota KPU Sulawesi Tengah, Bapak Sahran Raden. Beliau dengan lugas menjelaskan, Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP telah beberapa kali menggelar rapat konsinyering terkait pemilihan umum tahun 2024.

Sejumlah hal dibahas, salah satunya waktu pelaksanaan karena dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7/2017 mengamanahkan tahapan dimulai 20 bulan, sementara UU Nomor 10/2016 menyebutkan pelaksanaan pilkada serentak dilaksanakan pada November 2024.

Karena itu, KPU RI mengusulkan agar tahapan dimulai 30 bulan sebelum pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg), tetapi akhirnya dalam rapat konsinyering diputuskan 25 bulan. Namun, hal itu belum menjadi keputusan final karena masih sebatas rapat konsinyering.

“Kalau dihitung sejak kesepakatan itu, (pilpres dan pileg) dilaksanakan 28 Februari 2024, kemudian pilkada 27 November 2024. Kemudian jika dihitung mulai 28 Februari 2024, 25 bulan ke belakang, kita akan melaksanakan tahapan mulai Maret 2022,”

Hal ini, menurut Sahran, menjadi tantangan berat bagi penyelenggara pemilu di daerah, karena pelaksanaannya secara bersamaan, yakni tahun 2024 sebagaimana kesepakatan dalam rapat konsinyering.

“Salah satu tantangan terbesar adalah pemilu serentak dan pemilihan serentak yang dilaksanakan secara bersamaan dan di tahun yang sama,” jelasnya.

Permasalahan yang muncul, kata dia, datang dari KPU sendiri, karena mengelola 5 kotak suara ditambah kotak suara untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur, wali kota/wakil wali kota, serta bupati/wakil bupati. 

“Keserentakan pemilu ini jadi tantangan tersendiri bagi penyelenggara,” ucapnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 73 kali