KPU Kabupaten Banggai gelar Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026
Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dilaksanakan secara serentak oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Banggai. Selasa (6/1/2026)
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan akuntabilitas penyelenggaraan pemilihan. Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 dilakukan oleh Ketua, Anggota dan Plt. Sekretaris, Jajaran Kasubbag dan seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten Banggai yang disaksikan langsung oleh jajaran KPU Provinsi Sulawesi Tengah secara daring.

Ketua KPU Kabupaten Banggai menyampaikan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini menjadi landasan penting dalam pelaksanaan tugas dan fungsi KPU ke depan. “Perjanjian kinerja ini merupakan bentuk komitmen kami untuk melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan target yang telah ditetapkan, serta menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas,” ujar Santo Gotia.

Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Darmiati menegaskan bahwa pelaksanaan penandatanganan perjanjian kinerja secara serentak bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, serta arah kebijakan di seluruh jajaran KPU kabupaten/kota se-Sulawesi Tengah.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 ini, KPU Kabupaten Banggai diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja, guna mendukung terselenggaranya tahapan pemilu yang demokratis, transparan, dan berintegritas.
(humas KPU Banggai Nurul/foto: Nofry/editor :Fajar)