Umum

Petugas Pantarlih adalah Ujung Tombak KPU Menuju Data Pemilihan Serentak Kepala Daerah yang Akurat dan Mutakhir

Kamis, 20 Juni tahun 2023, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Data Pemilih (SiDalih) dan Pengenalan Aplikasi e-coklit pada Pemilihan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Banggai. Kegiatan tersebut dihadiri peserta yang terdiri dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banggai khususnya yang membidangi Divisi Perencanaan Data dan Informasi, serta Narasumber dari Bawaslu Kabupaten Banggai. Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia membuka secara resmi kegiatan Bimtek tersebut yang dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Kabupaten Banggai Lainnya diantaranya Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan (Budysastra Bahrun), Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu (Hidayat Helingo). Bahwa berdasarkan Peraturan Komsisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2023 Tentang Jadwal dan Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil bupati, serta walikota dan Wakil Walikota tahun 2024, bahwa tanggal 24 Juni s.d 25 Juli 2024 saatnya memasuki Tahapan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih. peserta harus mengikuti kegiatan Bimtek tersebut dengan fokus dan bersungguh-sungguh agar informasi yang disampaikan dari KPU ke Tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) tidak Keliru Informasi, tutur Santo Gotia dalam sambutannya. Santo Gotia juga menegaskan bahwa betapa pentingnya kegiatan ini dikarenakan, permulaan tahapan sukses tidaknya Pemilihan serentak kepala Daerah khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai berawal dari Pemutakhiran Data Pemilih yang up to date, akurat dan mutakhir. Data Pemilih menjadi Acuan serta berkesinambungan dengan Tahapan-Tahapan Pemilihan selanjutnya. Petugas Pantarlih adalah Ujung Tombak KPU yang dapat memastikan Kualitas keakuratan dan Kemutakhiran Data pemilih. Budysastra Bahrun Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banggai juga Menyampaikan kepada PPK selain mengikuti kegiatan BIMTEK dengan cermat agar para Peserta memitigasi Potensi Sengketa atau Pelanggaran-pelanggaran di Tingkat PPS atau khususnya Pantarlih yang akan melakukan Penelitian dan Pencocokan Data Pemilih dari Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) menjadi DPT, DPTb maupun DPK. PPK diharapkan mempunyai persepsi dan kesepahaman yang sama tentang teknis Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pantarlih dan tolong agar PPK, PPS maupun Pantarlih agar mempedomani Peraturan KPU maupun Petunjuk Teknis dalam melaksanakan Tugas Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih tersebut, Tutur Hidayat Helingo Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemili KPU Kabupaten Banggai. Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai Nizlawati menyampaikan agar melakukan Mitigasi terhadap pelanggaran-pelanggaran yang akan terjadi dan mengevaluasi kembali permasalahan dalam Pelaksanaan Coklit, serta membangun Komunikasi yang baik bersama Pemerintah Daerah maupun Bawaslu sesuai tingkatannya.   (Humas : Nurul; Foto : Aldi; Editor : Heru)

Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Jum’at 21 Juni Tahun 2024, KPU Kabupaten Bangai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama FORKOMPIMDA Kabupaten Banggai serta seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banggai. Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun semangat kebersamaan, membangun komunikasi, dan sekaligus mensosialisasikan tahapan Pemilihan serentak Kepala Daerah serta berkoordinasi untuk sebuah proses menyatukan dan mengintegrasikan demi kepentingan bersama dan menyelesaikan persoalan yang ada hingga suksesnya Pemilihan Serentak Kepala Daerah di Kabupaten Banggai. Tutur Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia Santo gotia juga mengatakan, dalam pemaparannya bahwa segala hal dalam kegiatan kepemiluan itu potensial menimbulkan masalah hukum. Oleh karena itu teman-teman harus mengantisipasi sejak awal dan memitigasi potensi permasalahan hukum dalam pemilihan serentak tahun 2024 yang akan kita hadapi ini, dan teman-teman dapat mengevaluasi hal apa yang sebelumnya terjadi pada PEMILU Serentak Tahun 2024 Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi turut Menghadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, untuk mencapai pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan adil, partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci. Partai politik, calon, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pemilu yang demokratis. Dengan demikian, mitigasi potensi pelanggaran pemilu dapat tercapai, dan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 menjadi Sukses dan berjalan Lancar, Tutur Darmiati Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Budysastra Bahrun mengatakan Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, KPU memetakan dan memitigasi kemungkinan pelanggaran pemiihan yang terjadi serta cara Tindak Lanjutnya. Hidayat Helingo melalui pemaparannya diharapkan penyelenggara pemilu dalam hal ini Khususnya PPK, PPS dapat memperoleh kesepahaman bersama dalam tugas sebagai Penyelenggara, dimulai dari Kode Etik sampai dengan Potensi Pelanggaran Hukum Lainnya, Kerjasama tetap dijaga dalam menghadapi Tahapan Pemilihan 2024 Selanjutnya. Mahmud juga mengatakan Dinamika Pemilu dari tahun ke tahun akan selalau berhadapan dengan  masalah hukum, Sebagai penyelenggara kita berharap tidak terdapat  sengketa, perselisihan hasil dan pelanggaran, namun seorang penyelenggara harus mengantisipasi potensi terjadinya hal-hal tersebut. Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri, Danramil 1308 L/B, Kapolres Banggai, dan sekaligus memberikan Materi kepada PPK se Kabupaten Banggai. (Humas : Nurul; Foto : Aldi; Editor : Heru)

BIMTEK PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH PILKADA 2024

Luwuk, KPU Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang dihadiri oleh Anggota dan Sekretaris beserta Jajaran Kasubag KPU Kab. Banggai, Kepala Dinas Dukcapil Kab. Banggai, Kepala Lapas IIB yang di wakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik & Kegiatan, serta Ketua dan Anggota PPK Divisi Data se-Kabupaten Banggai, kegiatan dilaksanakan pada tanggal 12 Juni 2024, bertempat di Hotel Santika Luwuk. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kab. Banggai yang diwakili oleh Anggota KPU Kab. Banggai Hidayat Helingo selaku Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, dalam sambutannya Hidayat menghimbau kepada seluruh PPK untuk bisa bekerja sama dalam penyusunan dan pemutakhiran Daftar Pemilih sehingga menghasilkan Data Pemilih yang tepat dan Akurat khususnya di wilayah Kabupaten Banggai. Hidayat juga menegaskan kepada seluruh PPK agar dapat mempersiapkan Tahapan perekrutan PPDP sehingga Tahapan Pencoklitan serentak dapat berjalan dengan lancar. Hidayat juga berpesan kepada seluruh PPK dapat menjaga kesehatan dalam pelaksanaan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024. Arahan selanjutnya oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Abd. Rauf R.A Barri memastikan agar pemutakhiran dan Penyusuanan Daftar Pemilih harus sesuai dengan aturan yang ada sehingga pemilih bisa memilih pada saat 27 November 2024, sehingga tidak terdapat kegandaan elemen Data dan memastikan data itu akurat dan valid. Arahan Sekretaris KPU Kab. Banggai, Nirwana menyampaikan bahwa Surat Usulan Nama Sekretariat PPK sudah disampaikan kepada Bupati Banggai sejak tanggal 5 Juni 2024. Sekretaris KPU Kab. Banggai juga menyampaikan akan memfasilitasi semua kebutuhan dan kegiatan ditingkat PPK melalui Honor dan Operasional Badan Adhoc serta pengusulan pembuatan BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh Badan Adhoc KPU pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024. (Humas : Nurul, Foto: Heru, Editor Aldi)

PELANTIKAN PPS UNTUK PILGUB DAN PILBUB TAHUN 2024

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan pelantikan anggota panita pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Banggai pada hari Minggu bertempat di hotel Estrella Luwuk.(26/05/2024) Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Banggai yang terdiri dari Santo Gotia (Ketua), Hidayat Helingo (Anggota), Mahmud (Anggota), Budysastra Bahrun (Anggota), dan Abd. Rauf R.A Barri (Anggota) serta didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Banggai yaitu Nirwana dan jajarannya. Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai yaitu Ridwan juga hadir dalam kegiatan ini. Santo Gotia dalam mengisi pembukaan menyampaikan kepada yang dilantik bahwa yang pertama adalah menjaga integritas antar sesama anggota, menjaga soliditas dengan sekretariat yang nantinya teman-teman akan disupport dalam menjalankan tugas. Dikesempatan yang sama Santo Gotia mengatakan setelah teman-teman pulang dari pelantikan silahkan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Pengawas Keluarahan/Desa (PKD) berdasarkan informasi dari Ketua Bawaslu yaitu Ridwan bahwa saat ini masih tahap wawancara jadi nanti setelah mereka dilantik silahkan berkoordinasi dan dalam pelaksanaan tahapan kita tidak boleh kompromi. Jumlah anggota PPS yang dilantik berjumlah 1011 yang berasal dari 337 (Tiga ratus tiga puluh tuju) Selurahan/Desa se-Kabupaten Banggai dimana setiap keluraha/desa mempunyai 3 (tiga) anggota PPS. (Humas : Nurul; Foto : Ronald; Editor : Aldi)

PELANTIKAN PPS UNTUK PILGUB DAN PILBUB TAHUN 2024

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan pelantikan anggota panita pemungutan suara (PPS) untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Banggai tahun 2024 di kantor KPU Kabupaten Banggai pada hari Minggu bertempat di hotel Estrella Luwuk.(26/05/2024) Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh anggota komisioner KPU Kabupaten Banggai yang terdiri dari Santo Gotia (Ketua), Hidayat Helingo (Anggota), Mahmud (Anggota), Budysastra Bahrun (Anggota), dan Abd. Rauf R.A Barri (Anggota) serta didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Banggai yaitu Nirwana dan jajarannya. Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai yaitu Ridwan juga hadir dalam kegiatan ini. Santo Gotia dalam mengisi pembukaan menyampaikan kepada yang dilantik bahwa yang pertama adalah menjaga integritas antar sesama anggota, menjaga soliditas dengan sekretariat yang nantinya teman-teman akan disupport dalam menjalankan tugas. Dikesempatan yang sama Santo Gotia mengatakan setelah teman-teman pulang dari pelantikan silahkan berkoordinasi dengan pemerintah desa dan Pengawas Keluarahan/Desa (PKD) berdasarkan informasi dari Ketua Bawaslu yaitu Ridwan bahwa saat ini masih tahap wawancara jadi nanti setelah mereka dilantik silahkan berkoordinasi dan dalam pelaksanaan tahapan kita tidak boleh kompromi. Jumlah anggota PPS yang dilantik berjumlah 1011 yang berasal dari 337 (Tiga ratus tiga puluh tuju) Selurahan/Desa se-Kabupaten Banggai dimana setiap keluraha/desa mempunyai 3 (tiga) anggota PPS. (Humas : Nurul; Foto : Ronald; Editor : Aldi)

Populer

Belum ada data.