Umum

KPU Kabupaten Banggai Melakukan Distribusi Logistik Pemilu Tahun 2024

Luwuk,kab-banggai.kpu.go.id, KPU Kabupaten Banggai melakukan distribusi logistik pemilu serentak tahun 2024 bertempat dikantor KPU Kabupaten Banggai pada hari senin (5/2/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kab. Banggai yaitu Santo Gotia, dan bersama 3(tiga) anggota KPU lainnya yaitu Hidayat Helingo, Mahmud, dan Abd. Rauf R.A Barri serta didampingi oleh sekretaris KPU Kab. Banggai yaitu Nirwana. Selain itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari Banggai), Kabag Ops Polres Banggai, Dandim 1308 LB, Bawaslu Kab. Banggai, Asisten 1 dan Kesra Setda Kabupaten Banggai dan Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 ikut juga menghadiri kegiatan tersebut. Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan informasi secara langsung bahwa distribusi logistik untuk pemilu tahun 2024 ke masing-masing kecamatan tujuan telah mulai dilakukan pada tanggal 5 Februari. Adapaun logistik yang telah didistribusi pada hari itu adalah wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) 2(Dua) dan sebagian Dapil 4(empat). (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Aldi, Ed : Aldi)  

KPU Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu Tahun 2024

#TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada Pemilu Tahun 2024, bertempat di Hotel Santika, Luwuk 9 Desember 2023. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia dan didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abd. Rauf R.A Barri, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Budysastra Bahrun, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mahmud. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Efendi Wahyudi, A.Md,IP, S.Sos, M.Si dan Sekeretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banggai, Farida Matorang, S.Sos, M.Si sebagai narasumber pada kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kab. Banggai, Santo Gotia sekaligus membuka acara kegiatan menghimbau agar Anggota PPK dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama mengingat pentingnya penyusunanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada setiap Kecamatan dan Desa sehingga dapat mempengaruhi akurasi database Pemilih Tambahan yang ada di Kabupaten Banggai. Selanjutnya arahan dari Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini yaitu mendapatkan informasi dan petunjuk bagaimana kita saat 14 Februari nanti 2024 nanti tidak ada masyarakat atau tidak fasilitasi hak pilihnya.  Arahan selanjutnya disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Mahmud menyampaikan kepada Anggota PPK agar dapat berkoordinasi dengan Dukcapil Kabupaten Banggai dan Lapas Kelas IIB Luwuk Banggai terkait dengan regulasi khususnya Data Pemilih agar tidak ada kesalahan dalam penafsiran aturan sehingga tepat dalam menyampaikan informasi khususnya terkait dengan DPTb.  Arahan terakhir oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Abd. Rauf R.A Barri,  menyampaikan agar progres data pemilih yang telah berjalan saat ini dapat dimaksimalkan dengan kerja sama dari berbagai pihak guna menghasilkan data pemilih yang berkualitas. Daftar pemilih ada tiga kategori yang pertama adalah Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) Tahapan pasca penetapan DPT pada Bulan Juni Selanjutnya yang sedang berlangsung adalah Tahapan Pemilih Tambahan (DPTb). Daftar Pemilih Tambahan Adalah Daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS, namun karena keadaan tertentu pemilih tersebut tidak dapat mengunakan haknya untuk memilih di TPS dimana yang bersangkutan terdaftar dan akan memberikan Suara di TPS lain. Adapun pengurusan syarat pindah memilih paling Lama 15 Januari 2024 dengan memperhatikan  sembilan alasan Pindah Memilih :  1. Bertugas di tempat Lain.2) menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap. 3) tertimpa bencana. 4) Menjadi Tahanan Rutan atau Lapas. 5. Penyandang Disabilitas yang di rawat di pantai Sosial. 6). Menjalani Rehabilitasi Narkoba. 7). Berkerja di luar domisili. 8). Menjalani tugas belajar/menempuh pendidikan menengah/Tinggi. 9). Pindah Domisili. Dari sembilan alasan/syarat pindah memilih ada empat syarat diantaranya bisa di lakukan pindah memilih sampai pada tanggal 7 Februari 2024. Diantaranya :    1. Bertugas di tempat Lain.2) menjalani rawat inap/mendampingi pasien rawat inap. 3) tertimpa bencana. 4) Menjadi Tahanan Rutan atau Lapas. Pemilih yang melakukan Layanan Pindah memilih (DPTb) bisa mendatangi sekretariat Posko Layanan DPTb di tingkatan PPS, PPK dan KPU Kabupaten. Peserta Kegiatan Rapat Koordinasi dan Bimbingan teknis di hadiri oleh Panitia Pemilihan Kecamatan Banggai Devisi Data dan Informasi Se- Kabupaten Banggai. Kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan Tahapan Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang pindah memilih baik dari daerah asal maupun daerah tujuan. dengan tujuan untuk melindungi Hak Pilih Warga Negara pada Pemilihan Umum Tahun 2024.   (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Nofitry, Ed : Aldi ) #pemilusaranaintegrasibangsa #kpubanggai

Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik oleh Bawaslu Kabupaten Banggai

Luwuk,kab-banggai.kpu.go.id, Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Distribusi Logistik oleh Bawaslu Kabupaten Banggai di hotel estrella Luwuk pada hari Rabu (6/12/2023). Dalam Kegiatan tersebut Ketua KPU Kabupaten Banggai didampingi oleh staf sekretariat KPU Kabupaten Banggai, yaitu Zulfikar S Larau dan Andri Radjab serta Aljufri bertugas sebagai pengamanan. Dikutip dari Banggairaya.id Ketua KPU Banggai Santo Gotia yang berbicara di hadapan puluhan anggota Panwascam se-Kabupaten Banggai mengatakan bahwa diperkirakan tanggal 18 Desember sudah ada surat suara di KPU Banggai. Bagi KPU Banggai kata dia, hal tersulit saat ini bukanlah soal distribusi logistik, tapi soal membangkitkan kepercayaan publik. Karena Banggai memiliki catatan terkait persoalan logistik dan ini membuat banyak pihak ragu akan kerja penyelenggara pemilu, namun Santo memastikan bahwa pengelolaan logistik dapat tepat jenis, tepat jumlah dan tepat waktu serta kualitasnya sesuai standar. (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Aljufri, Ed : Aldi)  

KPU Kabupaten Banggai Hadiri Rapat Koordinasi Kampanye Damai bersama Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dan Stakeholders se-Kabupaten Banggai

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Santo Gotia menghadiri undangan Rapat Koordinasi Kampanye Damai bersama Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2024 dan Stakeholders se-Kabupaten Banggai pada hari Rabu (6/12/2023). Ketua KPU Kabupaten Banggai didampingi staf sekretariat KPU Kabupaten Banggai yaitu Zulfikar S Larau dan Aljufri menghadiri kegiatan yang di selenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Banggai di Hotel Estrella Luwuk. Dikutip dari beritabanggai.com Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan pemahaman dan kesepahaman bersama seluruh pihak terkait pelaksanaan kampanye, baik parpol, penyelenggara dan masyarakat. (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Aljufri, Ed : Aldi)

KPU Kabupaten Banggai dan Kapolres Banggai tandatangani MOU untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2024

kab-banggai.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dan Kapolers Banggai melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) untuk memperkuat sinergitas dalam pelaksanaan dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 di Ruangan Kapolres Banggai pada hari senin (4/12/2023). Penandatangan Mou dilakukan oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai yaitu Santo Gotia dan Kapolres Banggai AKBP yaitu Ade Nuramdani. Anggota KPU Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yaitu Hidayat Helingo, anggota KPU Ketua Divisi Hukum dan Pengawawan yaitu Budysastra Bahrun, dan Plt.Sekretaris Nirwana serta staf sekretaris lainnya hadir dalam penandatangan Mou tersebut. Dikutip dari Kabarluwuk.com, dengan adanya kesepakatan ini, Polres Banggai dan KPU Banggai bersama instansi terkait bersiap melaksanakan tugas pengawalan dan pengamanan untuk menjamin pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan aman dan lancar. AKBP Ade berharap bahwa sinergitas yang telah terjalin antara Polres Banggai dan KPU Banggai dapat tetap terjaga dengan baik, sehingga pemilu di Kabupaten Banggai dapat berlangsung sukses, aman, damai, dan kondusif. (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Rahmad, Ed : Aldi)  

KPU Kabupaten Banggai Melakukan Sosialisasi Pendidikan dan Pemilih dalam Festival Tumpeh

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dalam Festival Adat Molabot Tumpe di Lapangan Tolando, Kecamatan Batui, Minggu (26/11/2023). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kab. Banggai, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Budysastra Bahrun, Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Banggai, Nirwana, PPK dan PPS se Kecamatan Batui, Camat Batui, Polsek Batui, Danramil Batui, Kepala Desa/Lurah di Kecamatan Batui, Panwascam Batui, dan masyarakat setempat. Kegiatan tersebut dibuka seacara resmi oleh Budysastra sekaligus memberikan sosialisasi terkait hak dan kewajiban pemilih dalam pemilu, serta pesan kepada masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas. Budysastra juga menjelaskan terkait 5 jenis surat suara dalam pemilu yaitu surat suara Presiden dan Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota. Budysastra juga menghimbau kepada masyarakat Kecamatan Batui agar aktif dan tidak lupa mngecek jika sudah terdaftar sebagai pemilih, namun jika belum terdaftar maka bisa segera melaporkan ke PPK dan PPS setempat, ataupun pemilih yang berencana pindah atau masuk di Kecamatan Batui agar bisa segera melaporkan di Helpdesk Pelayanan Data Pemilih di Kecamatan Batui. Tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah menyampaikan informasi tahapan dan jadwal pemilu serta untuk melakukan pendidikan dan edukasi kepada masyarakat agar menjadi pemilih  yang cerdas dan berkualitas untuk masa depan bangsa. Kegiatan diakhiri dengan permainan games yang disambut meriah dan antusias, serta sesi tanya jawab dan pembagian hadiah berupa maskot pemilu tahun 2024 kepada masyarakat malam itu.  Molabot Tumpe merupakan peristiwa adat yang prosesinya dilakukan melalui upacara syukuran atas panen telur Maleo. Tradisi ini telah dilakukan oleh masyarakat Banggai secara turun temurun sejak zaman kerajaan Banggai. Prosesi upacara Malabot tumpe diawali dengan pengumpulan telur burung Maleo oleh perangkat adat, dan rangkaian upacara dilakukan dengan doa dan dzikir kepada Tuhan yang Maha Esa. Ada kepercayan yang berkembang di masyarakat Batui, yaitu belum boleh memakan telur burung maleo sebelum telur pertama tersebut dilakukan upacara Malabot tumpe.   (Humas KPU Banggai Nurul, Foto: Aldi, Ed : Erwin)

Populer

Belum ada data.