Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan Rapat Koordinasi terkait Kampanye dan Dana Kampanye bertempat di Hotel Swsiss Belinn Luwuk pada hari Minggu (08/10/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh 3 (tiga) anggota KPU dan dibuka oleh Abd. Rauf R.A. Barri selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, turut hadir sebagai narasumber yaitu Hidayat Helingo selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Mahmud selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Hadir sebagai peserta kegiatan ayaotu perwakilan Partai Politik peserta Pemilu Tahun 2024, BAWASLU Kabupaten Banggai, dan Forkopimda sebagai undangan.
Anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Abd. Rauf R.A. Barri dalam sambutannya mengatakan bahwa esensi kampanye itu merupakan bagian dari pendidikan politik, bagian pendidikan politik muaranya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi pemilih dan kampanye yang bertanggung jawab adalah kampanye yang mematuhi aturan-aturan yang telah ditetapkan pada undang-undang nomor 7 Tahun 2017 terkait dengan Pemilu.
"Dan dalam melakukan Kampanye diharapkan tidak mengandung ujaran-ujaran kebencian yang pada akhirnya akan memecah belah anak bangsa." Ujar Rauf.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan oleh anggota KPU Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM yaitu Mahmud untuk membawakan materi tentang PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum kepada Peserta Rapat Koordinasi. Materi yang dibawakan Mahmud berisi tentang aturan-aturan dalam melakukan kampanye yaitu jadwal Kampanye, tempat kampanye, media yang digunakan dan kapasitas orang dalam kampanye.
Kemudian materi ke-dua yaitu Dana Kampanye berdasarkan PKPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum dibawakan oleh anggota KPU Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yaitu Hidayat Helingo. Dalam materi yang dibawakan tersebut berisikan tentang aturan mekanisme pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye, aturan sumber dana, dan penggunaan sumber dana.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini bisa menambagkan informasi penting kepada Partai Politik terkait tahapan kampanye dan Dana Kampanye yang akan dihadapi Peserta Pemilu Tahun 2024.
(Humas KPU Banggai: Nurul, Foto Aldi, Ed : Erwin)