Umum

KPU Kabupaten Banggai menghadiri Rapat Kerja Bersama Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Santo Gotia bersama 3 anggota lainnya yakni Hidayat Helingo, Mahmud, dan Abd. Rauf R.A. Barri didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Rony Hi Samsul beserta jajarannya menghadiri rapat kerja anggaran dana Hibah 2024 bersama Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai dikantor DPRD Kabupaten Banggai yang beralamat di jl. KH. Samanhdui pada hari Rabu (06/09/2023). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh BAWASLU Kabupaten Banggai, KESBANGPOL Kabupaten Banggai, staf ahli dari Partai Politik .peserta Pemilu 2024, staf sekretariat DPRD Kabupaten Banggai, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kabag Hukum setda Banggai. Kegiatan tersebut dibuka oleh ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai dan Tujuan dari rapat ini adalah membahas rencana anggaran yang akan digunakan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2024. Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo menyampaikan bahwa usulan dana yang akan digunakan dalam tahapan tahun 2024 dan telah dilakukan rasionalisasi sehingga dana tersebut merupakan dana paling hemat. Hasil dalam rapat tersebut belum mencapai kesepekatan dari DPRD terkait dana operasional dan dana tahapan dalam pelaksanaan tahapan 2024. Tim Penulis - Hupmas KPU Kabupaten Banggai  

KPU Kabupaten Banggai menerima kunjungan Organisasi Cipayung Plus Banggai

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menerima kunjungan dari organisasi Cipayung Plus Banggai terkait dengan "Tingginya isu kerawanan money politik di Kabupaten Banggai" dikantor KPU Kabupaten Banggai yang baeralamat di Kompleks Parkantoran Bukit Halimun pada hari Rabu, (30/08/2023). Koordiantor Cipayung Plus Banggai Sugianto Adjadar dan bersama anggota lainnya dalam Kunjugan tersebut disambut oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai yaitu Santo Gotia dan bersama anggotanya yaitu Hidayat Helingo, Mahmud dan Abd Rauf R.A. Barri. Dalam Sambutan tersebut Santo Gotia mengatakan bahwa "Politik uang adalah tindakan yang mengancam kedaulatan masyarakat dalam berdemokrasi, oleh karena itu dalam pencegahan politik uang harus dijadikan aktivtas sehar-hari". Santo Gotia berpesan bahwa kepada Cipayung Plus untuk tetap berkarya dan ingatkan kami terkait isu yang telah dibahas dan ini akan menjadi bahan kami dalam pendidik pemilih sebagai badan penyelenggara Pemilu serta sampaikan ke pada Partai Politik sebagai bahan Pendidikan Politik. Tim Penulis - Hupmas KPU Kabupaten Banggai  

Budaya Politik Harus Tumbuh di Masyarakat

Jakarta, kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Pramono Ubaid Tanthowi menyambut baik ajakan kerja sama dari Forum Senat Mahasiswa Ushuluddin Indonesia (Forsemadina) yang bertujuan meningkatkan demokrasi politik. Pramono menyampaikan peran Forsemadina yang merupakan kumpulan mahasiswa seluruh Indonesia dari Fakultas Ushuluddin ini sangat penting mengingat dekatnya dengan mahasiswa langsung dan juga masyarakat.  "Keterlibatan teman-teman mahasiswa menjadi penting di sana karena budaya politik itu harus tumbuh di masyarakat," ujar Pramono saat menerima audiensi dari Forsemadina, di Gedung KPU RI, Senin (17/1/2022). Menurut Pramono, budaya politik di Indonesia masih lemah dibandingkan dengan politik secara kelembagaan atau institusi. Pramono mencontohkan budaya politik yang rendah terlihat dengan berkembangnya hoaks, isu SARA, hate speech. "Itu bagian dari bagaimana budaya politik kita itu belum dewasa, kesediaan menerima perbedaan pendapat itu kan kalau anda perhatikan di media sosial itu keras sekali teruma tahun pemilu," kata Pramono.  Budaya demokrasi atau politik yang sangat lemah tercermin juga, kata Pramono, dari budaya toleransi yang masih rendah. Demokrasi yang tidak didukung dengan budaya politik yang baik bisa mencemaskan kedepannya, sehingga kata Pramono, kerja sama dengan seluruh kelompok masyarakat penting.  "Demokrasi akan berkembang dengan baik akan bisa jika semakin banyak masyarakat mempercayai sistem demokrasi, kepercayaan itu semakin dalam, sistem demokrasi dalam konteks sekarang menjadi alternatif yang tidak ada pilihan lain dibanding sistem lain," kata Pramono.   Ketua Umum Forsemadina, Syarifah Annajiyah menjelaskan maksud audiensi dengan KPU RI. Menurut Syarifah, Forsemadina terhubung lebih dari 30 kampus di seluruh Indonesia yang memiliki Fakultas Ushuluddin. Syarifah menyampaikan bahwa peranan mahasiswa mengawal pemilu itu menjadi penting karena dalam pandangannya mahasiswa masih kurang minat memilih atau demokrasi.  "Sekarang musim memilih di kampus , jadi kita melihat persentase untuk memilih minat demokrasi rendah, nantinya kami ingin bekerjasama dengan kpu membekali juga sosialisasi kepada fokusnya senat mahasiswa Ushuluddin, seluruh mahasiswa bagaimana penguatan pendidikan pemilih, atau minat demokrasi kita bisa sosialisasikan bersama-sama," ucap Syarifah.  Sementara itu, Dewan Pengarah Forsemadina Deva Awaludin menjelaskan bahwa mahasiswa sebagai middle class menjadi penyambung lidah ke bawah maupun ke atas sehingga perannya menjadi penting untuk mengagungkan mengenai pemilu yang mana akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang. Turut hadir juga, Sekretaris Jenderal Forsemadina Ahmad Ilyas Taufiquzein dan jajaran Setjen KPU RI. (humas kpu ri tenri/foto tenri/ed diR)

Bedah Buku, Dinamika Politik Hukum Pemilu Dalam Konstruksi Negara Hukum Demokrasi.

#TemanPemilih, KPU Provinsi Sulawesi Tengah mengundang Bapak/Ibu, berkenan untuk menghadiri kegiatan Bedah Buku, Dinamika Politik Hukum Pemilu Dalam Konstruksi Negara Hukum Demokrasi. Kegiatan akan dilaksanakan secara Virtual Pada : Hari Senin, 27 Desember 2021. Pukul : 14. 00 WITA Melalui Zoom Meeting ID : 848 9903 2589 Pascode : KPUST Dengan Narasumber : 1. Dr. Sahran Raden, S. Ag, SH, MH. ( Penulis Buku dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah) Pembedah : 1. Hasyim Asy'ari, SH, M. Si. Ph.D. ( Anggota KPU RI) 2. Dr. Radian Syam SH, MH. ( Dosen Hukum Tata Negara Universitas Trisakti Jakarta) Moderator : Cherly Trisna Ilyas ( Kasubag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Sulteng) Trimakasih atas perkenan dan kehadirannya. #KPUMelayani

PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di luar Jawa Bali diperpanjang oleh Pemerintah hingga tanggal 8 November 2021

Pemerintah memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa dan Bali selama tiga pekan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM level 1 luar Jawa dan Bali diterapkan hingga 8 November 2021. "Perpanjangan PPKM tadi disampaikan kepada Bapak Presiden dan disetujui untuk di luar Jawa diberlakukan 19 Oktober sampai 8 November dalam 3 minggu, dengan evaluasi tetap dilakukan setiap minggu," kata Airlangga, dalam konferensi pers daring, Senin (18/10/2021). Koordinator PPKM di luar Jawa-Bali itu mengatakan, sudah tidak ada lagi daerah yang menerapkan pembatasan level 4. Sedangkan, masih ada 18 kabupaten/kota yang berada di level 1. Kemudian, sebanyak 157 kabupaten/kota menerapkan pembatasan level 2, dan 211 kabupaten/kota di level 3. Pengaturan terkait PPKM di luar Jawa dan Bali tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 54 Tahun 2021 yang diteken Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Senin (18/10/2021). Pelaksanaan PPKM disesuaikan dengan kriteria level situasi pandemi yang berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Kabupaten Banggai sendiri masih berada pada PPKM level 3. sumber:https://nasional.kompas.com/read/2021/10/19/07192261/ppkm-diperpanjang-ini-daftar-18-daerah-di-luar-jawa-bali-berstatus-level-1?page=all#page2

Pergeseran Hari Libur Peringatan Maulid Nabi Tahun 2021

Libur Maulid Nabi 2021 telah ditetapkan pemerintah. Namun libur Maulid Nabi tahun ini mengalami perubahan dan tidak sesuai dengan kalender sebelumnya. "Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan meniadakan satu hari libur cuti bersama," ucap Menko PMK Muhadjir Effendy dalam konferensi pers beberapa waktu lalu. Kalau sebelumnya libur Maulid Nabi 2021 ditetapkan tanggal 19 Oktober 2021, kini digeser menjadi tanggal 20 Oktober 2021. Lantas, apa alasan pemerintah menggeser libur Maulid Nabi tahun ini? Mari simak penjelasan berikut ini. Perubahan libur Maulid Nabi 2021 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dari SKB itu, ada 3 perubahan pada libur nasional dan cuti bersama pada tahun ini. Berdasarkan SKB tersebut, terlihat ada ada 3 poin perubahan yang terjadi pada libur nasional dan cuti bersama pada 2021. Salah satu yang mengalami perubahan yakni libur Maulid Nabi 2021. Dengan digesernya libur Maulid Nabi 2021, tanggal merah pada bulan Oktober 2021 hanya berlangsung 1 hari, yakni tanggal 20 Oktober 2021. Perubahan hari libur nasional bukan pertama kalinya direvisi pemerintah. Sebelumnya, hari libur tahun baru Islam 1443 H yang awalnya jatuh pada 10 Agustus 2021, diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Bukan hanya libur Maulid Nabi 2021, dalam SKB itu pemerintah juga merevisi libur dan cuti bersama Natal 2021. Semula, hari libur dan cuti bersama Natal jatuh pada tanggal 24 Desember 2021. Namun, tahun ini hari libur cuti bersama Natal ditiadakan. Digesernya libur Maulid Nabi 2021 didasari karena beberapa alasan, salah satunya pemerintah hendak mengantisipasi klaster baru COVID-19. Meski hari libur Maulid Nabi digeser, namun peringatannya tetap jatuh pada tanggal 12 Rabiul Awal. "Sebagai antisipasi munculnya kasus baru Covid-19, hari libur Maulid Nabi digeser 20 Oktober 2021. Maulid Nabi Muhammad Saw tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," ujar Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenag. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menambahkan, perubahan libur Maulid Nabi 2021 mempertimbangkan kondisi dan situasi COVID-19. Ke depan, Kemenag bersama dua Menteri lainnya bakal menentukan cuti bersama 2022. "Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19," bunyi poin keempat di SKB 3 menteri tersebut. Sebelumnya perubahan libur Maulid Nabi 2021 telah dibahas. Tahun ini, libur Maulid Nabi jatuh pada tanggal 20 Oktober 2021. Lantas, bagaimana dengan libur nasional lainnya? Selain mengetahui libur Maulid Nabi 2021, simak pula sederet libur nasional tahun ini. Berikut rinciannya: Hari Libur Nasional 2021: Jumat, 1 Januari: Tahun Baru 2021 Masehi Jumat, 12 Februari: Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili Kamis, 11 Maret: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Minggu, 14 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1943 Jumat, 2 April: Wafat Isa Al Masih Sabtu, 1 Mei: Hari Buruh Internasional Kamis, 13 Mei: Kenaikan Isa Al Masih sekaligus Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Jumat, 14 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Rabu, 26 Mei: Hari Raya Waisak 2565 Selasa, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila Selasa, 20 Juli: Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah Rabu, 11 Agustus: Tahun Baru Islam 1443 Hijriah (diubah) Selasa, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia Rabu, 20 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW (diubah) Sabtu, 25 Desember: Hari Raya Natal Hari libur cuti bersama: Rabu, 12 Mei: Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah Demikian informasi soal libur Maulid Nabi 2021 dan sederet alasannya sumber : detik.com

Populer

Belum ada data.