
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai Hidayat Helingo dan Budysastra bahrun menghadiri undangan dari Polres Kabupaten Banggai dalam agenda Deklarasi Pemilu Damai di Kantor Polres Banggai pada hari rabu (13/09/2023). Turut Hadir sekretariat KPU Kabupaten Banggai Kepala subagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Syamsi Darni mendampingi anggota KPU Kabupaten Banggai yang hadir dalam undangan Tersebut. Kapolres Kabupaten Banggai AKBP Ade Nuramdani dalam sambutan untuk membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pemilu adalah momen penting dalam kehidupan demokrasi kita, dimana rakyat memiliki kesempatan untuk membuat pilihan yang akan membentuk masa depan negeri kita. Namun, penting bagi kita semua untuk menjalani proses ini dengan bertanggung jawab, menghormati nilai-nilai demokrasi, dan memastikan bahwa keamanan dan keharmonisan tetap terjaga. Hidayat Helingo mewakili Ketua KPU Kabupaten Banggai diberikan kesempatan untuk mengisi sambuatan dalam kegiatan tersebut mengatakan bahwa kampanye pemilu merupakan sarana pemersatu bangsa karena kita ketahui bersama definisi dari pemilu adalah merebut kekuasaan atau merebut kekuasaan dengan mengedepankan ketertiban dan keamanan. Menjelang akhir kegiatan tersebut diisi dengan pembacaan Deklarsi Pemilu Damai oleh Ketua DPRD Kabupaten Banggai yaitu Suprato dan diikuti oleh peserta yang hadir dalam kegitan tersebut antara lain KPU Kabupaten Banggai, Bawaslu Kabupaten Banggai, Sejumlah pimpinan atau perwakilan partai politik dan unsur Forkopimda. Akhir dari kegiatan ini adalah penandatanganan Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024 oleh peserta undangan yang hadir di kegitan tersebut. Tim Penulis - Hupmas KPU Kabupaten Banggai