Umum

KPU Banggai akan mendapatkan dana hibah Pilkada Sebesar Rp.65 Milyar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai Santo Gotia bersama anggota lainnya yakni Hidayat Helingo, Mahmud, Budysastra Bahrun dan Abd. Rauf R.A. Barri didampingi jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banggai menghadiri rapat berasama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Banggai  di gedung DPRD Kabupaten Banggai yang beralamat di Jl. KH. Samanhudi pada hari Selasa(12/09/2023).

Jajaran sekretariat yang mendampingi ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banggai adalah Kepala Subagian Keuangan, umum dan Logistik yaitu Indriyani, Kepala Subagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hubungan Partisipasi Masyarakat yaitu Syamsi Darni, Kepala Subagian Perencanaan, Data dan Informasi yaitu Su'dan Masulili serta Albert Paisa selaku Staf pada Sub. Bagian Perencanaan, Data dan Informasi.

Dalam rapat tersebut hadir juga undangan lainnya yaitu Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Sekretaris Kabupaten Banggai  Ir. Abdullah, M.Si., Bawaslu Kabupaten Banggai, Kepala Badan KESBANGPOL Kabupaten Banggai yaitu Syaifuddin Muid, Dinas PUPR Kabupaten Banggai.

Rapat dipimpin oleh Suprapto selaku Ketua DPRD Kab. Banggai dengan agenda membahas Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P)Tahun Anggaran 2023 untuk menghadapi tahapan pilkada tahun 2024.

Tujuan dari rapat ini adalah tindak lanjut pengusulan dana hibah pilkada yang diajukan oleh KPU Kabupaten Banggai, dan Bawaslu Kabupaten Banggai yang telah dilakukan dirapat sebelumnya dengan komisi 1 DPRD Kabupaten Banggai.

Hasil rapat tersebut disepakati untuk menghibahkan dana sebesar Rp. 65 Milyar dari Usulan sebesar Rp.70 Milyar kepada KPU Kabupaten Banggai yang akan digunakan pada Tahapan Penyelenggaran Pilkada Tahun 2024.

Tim Penulis - Hupmas KPU Kabupaten Banggai
 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 85 kali