Umum

Rapat Koordinasi Mitigasi Potensi Persoalan Hukum dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024

Jum’at 21 Juni Tahun 2024, KPU Kabupaten Bangai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama FORKOMPIMDA Kabupaten Banggai serta seluruh Ketua dan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Kabupaten Banggai.

Kegiatan ini dilaksanakan untuk membangun semangat kebersamaan, membangun komunikasi, dan sekaligus mensosialisasikan tahapan Pemilihan serentak Kepala Daerah serta berkoordinasi untuk sebuah proses menyatukan dan mengintegrasikan demi kepentingan bersama dan menyelesaikan persoalan yang ada hingga suksesnya Pemilihan Serentak Kepala Daerah di Kabupaten Banggai. Tutur Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia

Santo gotia juga mengatakan, dalam pemaparannya bahwa segala hal dalam kegiatan kepemiluan itu potensial menimbulkan masalah hukum. Oleh karena itu teman-teman harus mengantisipasi sejak awal dan memitigasi potensi permasalahan hukum dalam pemilihan serentak tahun 2024 yang akan kita hadapi ini, dan teman-teman dapat mengevaluasi hal apa yang sebelumnya terjadi pada PEMILU Serentak Tahun 2024

Dalam Kegiatan Rapat Koordinasi turut Menghadiri Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Darmiati, untuk mencapai pemilihan Kepala Daerah yang bersih dan adil, partisipasi aktif semua pihak menjadi kunci. Partai politik, calon, penyelenggara pemilu, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan harus bekerja sama untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi pemilu yang demokratis.

Dengan demikian, mitigasi potensi pelanggaran pemilu dapat tercapai, dan Pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024 menjadi Sukses dan berjalan Lancar, Tutur Darmiati

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, Budysastra Bahrun mengatakan Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara pemilihan Serentak Kepala Daerah Tahun 2024, KPU memetakan dan memitigasi kemungkinan pelanggaran pemiihan yang terjadi serta cara Tindak Lanjutnya.

Hidayat Helingo melalui pemaparannya diharapkan penyelenggara pemilu dalam hal ini Khususnya PPK, PPS dapat memperoleh kesepahaman bersama dalam tugas sebagai Penyelenggara, dimulai dari Kode Etik sampai dengan Potensi Pelanggaran Hukum Lainnya, Kerjasama tetap dijaga dalam menghadapi Tahapan Pemilihan 2024 Selanjutnya.

Mahmud juga mengatakan Dinamika Pemilu dari tahun ke tahun akan selalau berhadapan dengan  masalah hukum, Sebagai penyelenggara kita berharap tidak terdapat  sengketa, perselisihan hasil dan pelanggaran, namun seorang penyelenggara harus mengantisipasi potensi terjadinya hal-hal tersebut.

Turut Hadir Kepala Kejaksaan Negeri, Danramil 1308 L/B, Kapolres Banggai, dan sekaligus memberikan Materi kepada PPK se Kabupaten Banggai.

(Humas : Nurul; Foto : Aldi; Editor : Heru)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 387 kali