
KPU Kabupaten Banggai melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan SMK Negeri 1 Luwuk
Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id - KPU Kabupaten Banggai resmi menjalin kerja sama dengan SMK Negeri 1 Luwuk melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Kantor KPU Kabupaten Banggai.
Penandatanganan perjanjian ini merupakan bagian dari upaya KPU Banggai dalam meningkatkan pendidikan demokrasi dan literasi kepemiluan di kalangan pelajar menjadi salah satu segmen pemilih pemula, khususnya di tingkat sekolah menengah kejuruan. Hadir dalam acara tersebut Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia didampingi Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Nirwana, Kepala SMKN 1 Luwuk Evriaty Mahiwa, S.Pd beserta guru pendamping.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banggai menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi sejak dini. "Melalui kerja sama ini, kami berharap siswa-siswi SMKN 1 Luwuk dapat lebih memahami proses pemilu serta pentingnya partisipasi aktif dalam kehidupan berdemokrasi," ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMKN 1 Luwuk menyambut baik dan menyatakan komitmennya untuk mendukung program-program yang akan dijalankan ke depan. Kerja sama ini mencakup berbagai program edukatif seperti sosialisasi kepemiluan Pendidikan Pemilih dan Peningkatan Partisipasi Pemilih, Praktik Kerja Lapangan (PKL) pemilu, Guru Tamu serta kegiatan lainnya yang menunjang pendidikan demokrasi di lingkungan sekolah.
Dengan adanya PKS ini, diharapkan terjalin sinergi antara lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pendidikan dalam membentuk generasi muda yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(humas KPU Banggai Nurul/foto: Nofry/editor :Ahmad)