
Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Pemilihan tahun 2024
KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Distribusi Logistik Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya serta dirangkaikan dengan Doa Bersama.
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 April 2025 di Halaman Kantor KPU Kabupaten Banggai. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Forkompimda Kabupaten Banggai dan Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Christian Adiputra Oruwo, SH., MH.
#KPUMelayani
#Pilkada2024
Bagikan:
Telah dilihat 423 kali