Umum

KPU Banggai Gelar Rapat Koordinasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilu Tahun 2024

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan rapat koordinasi terkait titik koordinat pemasangan alat peraga kampanye dan jadwal kampanye pada pemilu tahun 2024 dihotel swissbelinn Luwuk pada hari rabu(22/11/2023).

Rapat tersebut mengundang Bupati Banggai, Ketua Pengadilan Negeri Luwuk, Dandim 1308 L/B, Polres Banggai, Kejaksaan Negeri Kab. banggai, Bawaslu Kab. Banggai, Kesbangpol Kab. Banggai, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab. Banggai, Kabag Tata Pemerintahan (Tapem) Kab. Banggai, Kasat Pol PP Kab. Banggai, PLN Kab. Banggai dan seluruh partai politik Peserta Pemilu tahun 2024.

Rapat tersebut dibuka oleh anggota KPU Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi yaitu Abd. Rauf R.A Barri dan didampingi oleh 2 anggota lainnya yaitu Mahmud ketua divisi Sosialisasi Pendidikan pemilih, hubungan dan partisipasi masyarakat dan Hidayat Helingo ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta plh.sekretaris Sahrul Saluki.

Tujuan dari pelaksanaan rapat koordinasi tersebut adalah untuk memfinalisasi serta menetapkan titik koordinat Pemasangan Alat Peraga Kampanye dan dan Jadwal Kampanye pada Pemilu tahun 2024. Karena Pemasangan titik Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu harus memperhatikan Etik dan Estetika Tata ruang Kota. Sehingga hasilnya akan di sepakati bersama menjadi dasar KPU Kabupaten Banggai melahirkan satu Keputusan yang menjadi Pedoman bagi Peserta Pemilu, Bawaslu Kabupaten Banggai dalam melakukan Pengawasan titik Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang di bolehkan dan yang tidak boleh. Sehingga Pemilu ini berjalan sesuai dengan Asas dan prinsip-prinsip Pemilu.

(Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Ronald, Ed : Aldi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 72 kali