Umum

KPU Kabupaten Banggai Melakukan Bimtek SIKADEKA Terhadap Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id,. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai melakukan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) yang dihadiri oleh Polres Banggai, DANDIM 1308 L/B, Kesbangpol  dan Pengurus serta Operator Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se Kabupaten Banggai, bertempat di Hotel Swissbell In Luwuk pada hari Jumat (16/11/2023).

Kegiatan ini dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai, Santo Gotia yang didampingi oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abd. Rauf R.A Barri, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hidayat Helingo, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Mahmud. Dalam Sambutannya Santo Gotia menghimbau kepada Partai Politik agar bisa mengikuti kegiatan hingga akhir mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menjaga akuntabilitas partai politik untuk mengelola kegiatan kampanye, pelaporan dana kampanye hingga audit dana kampanye. Santo Gotia juga menginformasikan bahwa Tahapan Logistik KPU Kab. Banggai sementara berjalan sehingga KPU Kabupaten Banggai mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal setiap Tahapan dan meminta bantuan dari segala pihak demi lancarnya pelaksanaan Pemilu Tahun 2024. Selanjutnya sambutan kedua oleh Anggota KPU Kab. Banggai, Abd. Rauf R.A Barri mengatakan pentingnya kegiatan ini dalam menyambut Tahapan Kampanye yang akan dimulai pada tanggal 28 November hingga 10 Februari Tahun 2024 sehingga kami berharap kepada Partai Politik agar bisa memedomani peraturan yang ada dan dapat mengikuti simulasi Aplikasi SIKADEKA untuk kelancaran Tahapan Kampanye yang sudah tidak lama lagi.

Hadir sebagai Narasumber Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM Mahmud dalam materinya terkait Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye pada Pemilu Tahun 2024, Mahmud menjelaskan terkait hal-hal apa saja yang menjadi krusial dan penting untuk diperhatikan oleh Partai Politik dalam melaksanakan Kampanye. Materi kedua dibawakan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hidayat Helingo dalam materinya yaitu Pengenalan Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (SIKADEKA) pada Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024, dalam materinya Hidayat Helingo menjelaskan terkait persiapan Partai Politik dalam melaksanakan Tahapan Dana Kampanye yang dimulai dari Pembuatan Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), Pelaporan LADK dan LPPDK sehingga Partai Politik bisa melaporkan seluruh aktivitas Kampanye dan Dana Kampanye melalui Aplikasi SIKADEKA sesuai dengan Jadwal dan Tahapan yang berlaku.

(Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Ronald, Ed : Aldi)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 69 kali