Berita Terkini

KPU Kabupaten Banggai melakukan Koordinasi bersama Dinas Dukcapil Kab. Banggai terkait Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id., KPU Kabupaten Banggai melakukan Koordinasi bersama Dinas Dukcapil Kab. Banggai terkait Pemutakhiran Data Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025, Kamis (14/8/2025)

Anggota KPU Kabupaten Banggai Abd. Rauf R.A Barri bersama Hidayat Helingo didampingi Kasubag Perencanaan Data dan Informasi Indriyani berserta Jajaran Sekretariat diterima langsung oleh Pejabat Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Dukcapil Kabupaten Banggai, Hasanudin Baadi dan jajarannya.

Koordinasi ini bertujuan agar terjalinnya komunikasi yang efektif antara KPU Kabupaten Banggai dan Dinas Dukcapil dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan PDPB Tahun 2025. Adapun beberapa hal yang disampikan Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi Abd. Rauf R.A Barri yaitu "Kami akan melakukan proses sinkronisasi data mutakhir dari Dinas Dukcapil berupa Penduduk yang meninggal dunia, Penduduk yang pindah domisili masuk/keluar wilayah, Penduduk yang baru melakukan perekaman KTP-el, Penduduk yang berstatus TNI/Polri " ujarnya.

Hal ini disambut baik oleh Sekretaris Dukcapil sebagai bentuk Kesepakatan untuk pertukaran data secara berkala dan berkelanjutan antara KPU dan Dinas Dukcapil, sebagai bagian dari sinergi kelembagaan dalam menjaga akurasi data pemilih. 

Koordinasi tersebut merupakan upaya dalam melakukan Identifikasi potensi kendala dalam proses sinkronisasi data, serta upaya antisipasi dan solusi yang dapat dilakukan bersama dan Peningkatan pemahaman bersama terhadap pentingnya akurasi dan validitas data pemilih sebagai bagian dari persiapan pemilu/pemilihan kedepan yang akuntabel dan partisipatif.

#kpubanggai
#pemilusaranaintegrasibangsa
#pilkadasaranapotoutusan

 

Nfr - Humas KPU Kabupaten Banggai

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali