Umum

KPU Kabupaten Banggai melakukan Sosialiasasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Luwuk

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, KPU Kabupaten Banggai melakukan Sosialiasasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 1 Luwuk. Anggota  KPU Kabupaten Banggai, Abd. Rauf R.A Barri turut hadir selaku Pembina Upacara pada Upacara Senin, 23 Oktober 2023 bertempat di Lapangan Upacara SMAN 1 Luwuk. 

Pada amanat Pembina upacara, Abd. Rauf R.A Barri memberikan apresiasi kepada Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru-guru dan Staf Tata Usaha khususnya siswa-siswi SMAN 1 Luwuk atas waktu dan kesempatan yang diberikan sekaligus kebanggaan tersendiri karena merupakan salah satu alumni dari SMAN 1 Luwuk. “Saya bangga bisa hadir lagi disini bertemu Kepala Sekolah para guru khususnya siswa/i SMAN 1 Luwuk, semoga dengan kehadiran saya dapat memberikan motivasi kepada siswa/i untuk terus belajar dalam menggapai cita-cita, sehingga suatu saat nanti dapat kembali lagi ke sekolah dengan mengharumkan Nama SMAN 1 Luwuk sebagai calon-calon pemimpin pada masa depan” ujar Abd. Rauf R.A Barri. Dalam sambutannya, Abd. Rauf R.A Barri juga memberikan informasi terkait maksud dan tujuan kedatangan KPU Kabupaten Banggai yaitu pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih mengingat siswa/i SMAN 1 Luwuk terutama yang kelas XII merupakan pemilih pemula dan pemilih potensial yang akan menggunakan hak suaranya pada Pemilu Tahun 2024 mendatang.

Selanjutnya, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dibawakan oleh Pak Mahmud selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM. Mahmud memberikan pendidikan politik kepada pemilih pemula terkait pengertian demokrasi, sejarah pemilihan umum di Indonesia dan bagaimana pemilu sebagai sarana represantasi suara demokrasi, dimana rakyat berdaulat  menentukan siapa calon pemimpin yang akan dipilih serta pemilu sebagai sarana integrasi bangsa. Lebih lanjut, Mahmud memberikan informasi terkait tahapan dan pemilihan umum pada tanggal 14 Februari 2024, 5 Jenis surat suara yang akan digunakan pada Pemilu Tahun 2024. Mahmud juga menghimbau kepada siswa/i yang sudah berumur 17 Tahun yang telah memiliki KTP atau siswa/i sebagai pemilih potensial yang akan  berumur 17 Tahun agar melakukan perekaman agar bisa memiliki E-KTP sebagai syarat pemilih pada Pemilihan Umum Tahun 2024.  Diharapkan dengan sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dapat menyebarluaskan informasi penyelenggaraan tahapan, jadwal dan program pemilu, meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban dalam pemilihan serta meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pemilu khususnya Pemilih Pemula di Kabupaten Banggai. 

Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini diikuti kurang lebih 300 siswa kelas XII, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan beberapa dewan guru di SMAN 1 Luwuk, Kasubag Teknis Penyelenggaraan Pemilu serta staf secretariat KPU Kabupaten Banggai.  Penting rasanya agar pemilih pemula dapat mengetahui para peserta pemilu Tahun 2024 sehingga dapat menambah wawasan serta pemahaman terkait siapa yang akan dipilih dengan tujuan dapat menghasilkan pemilih cerdas dan pemilu yang berkualitas.


(Humas KPU Banggai: Aldi , Foto: Ronald, Ed : Nurul)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 70 kali