Berita Terkini

KPU Kabupaten Banggai menjadi Narasumber pada Kegiatan Pra Operasi Mantab Brata Tinombala Tahun 2023 – 2024 oleh Polres Banggai

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Ketua KPU Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hidayat Helingo sebagai Narasumber pada Kegiatan Pra Operasi Mantab Brata Tinombala Tahun 2023 – 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Banggai, di Aula Maleo Polres Banggai, Selasa, 17 Oktober 2023.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani, SIK, SH, MM selaku kepala Operasi Polres didampingi oleh Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, SH.,MH, selaku Wakil Kepala Operasi Polres dan dihadiri seluruh Jajaran Kepolisian Resor Banggai serta Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai. Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menjalin Sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan melatih respon anggota Kepolisian dalam menghadapi segala situasi dan ancaman yang memungkinkan terjadi selama Tahapan Pemilu 2024 berlangsung.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Hidayat Helingo menyampaikan beberapa hal penting terkait Kebutuhan Pengamanan dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, antara lain Tahapan Kampanye, Bantuan Keamanan dalam masa kampanye perlu di lakukan oleh pihak Kepolisian guna mencegah terjadinya gesekan masyarakat karena adanya perbedaan dukungan calon presiden ataupun calon anggota legislatif. Babinkamtibmas dan fungsi intelijen di tubuh Polri memiliki peran penting dalam pengamanan pemilu. Babinkantibmas diyakini dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara, dimaksimalkannya fungsi intelijen, diharapkan dapat mencegah konflik atau bentrokan sebelum terjadi. Kedua adalah tahapan distribusi logistik, Pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu dari tingkat Kabupaten sampai ke Tempat Tujuan Perlu dilakukan agar terhindar dari gangguan – gangguan pihak tidak dikenal yang mencoba merusak proses kelancaran tahapan Pemilu. Ketiga adalah Pemungutan Suara, Pemungutan Suara adalah tahapan yang paling krusial karena mengingat banyaknya mobilisasi massa yang akan menggunakan hak suaranya serta pada tahapan perhitungan suara yang merupakam penentuan pemenang dalam proses Pemilu dan memiliki suasana tekanan politik yang tinggi dan memerlukan kosentrasi yang tinggi dalam proses yang perhitungan. 

(Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Aldi, Ed : Erwin)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 663 kali