
PELAKSANAAN PROGRAM DESA PEDULI PEMILU DAN PEMILIHAN DI KABUPATEN BANGGAI
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kab) Banggai melaukan wawancara eksklusif dengan narasumbernya adalah Makmur Dg Manesa (Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partsipasi Mayarakat) di kantor KPU Kab. Banggai pada tanggal Rabu (20/04/22).
Dalam wawancara tersebut membahas tentang program DP3 menurut Makmur DP3 adalah program dari KPU RI yang program yang dibuat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2024.
Program DP3 telah diksanakan di desa Dimpalon dan Tangeban karena telah masuk dalam wilayah dengan kriteria pelaksanaan program tersebut. Dalam penentuan lokasi DP3 harus memenuhi berbagia kriteria yaitu, daerah partsisi pasi rendah, rawan konflik, tingkkat kecurangan tinggi.
Program DP3 memiliki kader berjumlah 25 orang yang bertujuan untk membantu Penyebaran informasi tentang kepemliuan. Sebelum kader DP3 melakukan tugasnya KPU Banggai memberikan Pelatihan tentang info Kepemiluan tahun 2024. Kader DP3 teridiri dari berbagai kalangan seperti Tokoh Perempuan, Tokoh Adat dan Agama, kaum marjinal dan kaum Disablitas.