
Rakor dan Bintek Tatacara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Banggai
#TemanPemilih, KPU Kabupaten Banggai menggelar kegiatan Rakor dan Bimtek tata cara pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten dan Penggunaan Sistem Informasi Pencalonan (SILON) di swissbelinn Luwuk pada hari rabu,(19/04/2023).
Kegiatan tersebut mengundang Partai Politik peserta pemilu 2024, Bawaslu Kab. Banggai, KAPOLRES Kab. Banggai, Kejaksaan Negeri Kab. Banggai, DANDIM 1308 LB, KESBANGPOL Kab. Banggai, Direktur RSUD Kab. Banggai, Pengadilan Negeri Kab. Banggai, DUKCAPIL Kab. Banggai, Kacabdis Pendidikan Wilayah V Kab. Banggai.
Tujuan Dari Kegiatan ini adalah menjelaskan bagaimana cara pendaftaran bakal calon DPRD berdasarkan Peraturan KPU RI terbaru yaitu PKPU No 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota.
#kpumelayani
#kpubanggai
#pemiluserentak2024