
Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025
KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025 Perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya,
kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 bertempat di Kantor Camat Kecamatan Toili, untuk peserta kegiatan yaitu dari Camat Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Kapolsek Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Danramil Kecamatan Toili dan Toili Jaya, serta Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD di Kecamatan Toili dan Toili Jaya.