
Rekapatulasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 Tahun 2022
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten (Kab) Banggai menggelar kegiatan Rekapatulasi dan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan 3 pada hari Jumat (30/09/2022).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Banggai (diwakili), Dandim 1308 L/B, Kapolres Banggai, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kab. Banggai, Kadis Pendidikan Menengah wilayah V (lima) Kab. Banggai, Kepala Kementrian Agama Kab. Banggai, Kepala Lemabaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Luwuk, Kadis Tenaga kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kab. Banggai, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Luwuk, MKKS Sekolah Menengah Atas (SMA) Luwuk, Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Rektor Univeristas Tompotika (Unitka) Luwuk, Rektor Universitas Muhammadiyah (UNISMUH) Luwuk, Media Luwuk Post, Banggai Raya, Luwuk Times dan Media Tribun News.
Alwin Palalo yang mengisi pembukaan rakor menjelaskan bahwa kegiatan bertujuannya menerima masukan saran, dan kritikan yang berkaitan dengan daftar pemilih berkelanjutan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 pasal 14, pasal 17, dan pasal 20 kemudian diatur juga Peraturan Komisi Pemiliihan Umum Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2021. Dan Tujuan kegiatan ini adalah sebagai pertanggungjawaban publik kepada masyarakat khususnya yang menjadi Mitra kami untuk memberitahukan informasi bahwa yang dilakukan KPU Kab. Banggai saat ini adalah bagian dari perencanaan dalam tahapan menuju penyajian data pemilih.
Serta Alwin menyampaikan bahwa berdasarkan surat dari KPU RI yang disampaikan pada tanggal 20 September 2022 bahwa per tanggal 30 September 2022 proses DPB telah berakhir dan akan dilanjutkan proses pemutakhiran data pemilih.
Sementara itu sambutan Bupati yang diwakili oleh Kadis Dukcapil Iksan Panreli menyampaikan bahwa harapan kami dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini data pemilih berkelanjutan tahun ini dapat melahirkan gagasan serta kesamaan visi Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi Pemerintah Kabupaten dan seluruh pihak terkait sehingga dengan adanya kegaitan ini daftar pemilih terpelihara secara terus menerus guna mempermudah proses pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih pada Pemilu pada tahun.
Hasil dari Pemutakhiran data pemilih berkelanjutan triwulan 3 yang dilakukan oleh KPU Kab. Banggai adalah berjumlah 255.748 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 128.999 dan 126.749 pemilih