
Simulasi Aplikasi Sirekap pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Pemilihan tahun 2024
KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Simulasi Aplikasi Sirekap pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya
kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 22 maret 2025 untuk Kecamatan Simpang Raya dan pada tanggal 24-25 maret 2025 untuk Kecamatan Toili. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bapak Dirwansyah Putra, SI Kom yang turut memberikan arahan.
#KPUMelayani
#Pilkada2024
Bagikan:
Telah dilihat 396 kali