Berita Terkini

Sosialisasi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 996 tahun 2023

KPU Kab. Banggai menggelar kegiatan sosialisasi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 996 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/kota di aula KPU Kab. Banggai pada hari minggu (06/08/2023).

Peserta dalam kegiatan tersebut adalah partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten yang telah melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabuaten/Kota di KPU Kab. Banggai pada waktu sebelumnya.

Tujuannya dilakukan sosialisasi tersebut adalah untuk menjelaskan terkait pedoman teknis penyusunan DCS dan penetapan DCT.

Kegiatan ini ditutup dengan pemberian berita acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD yang telah dilakukan oleh KPU Kab. Banggai dari waktu sebelumnya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali