Berita Terkini

RAKOR BIDANG KESATUAN BANGSA, POLITIK DAN BIDANG KESATUAN UMUM

#TemanPemilih, Ketua KPU Kab. Banggai, Santo Gotia menjadi Narasumber dalam Rapat Koordinasi Bidang Kesatuan Bangsa, Politik dan Pemerintahan Umum Provinsi Sulawesi Tengah terkait Optimalisasi peran Kesbangpol untuk mewujudkan pemilu aman, damai dan berkualitas di Provinsi Sulawesi Tengah yang diadakan di Hotel Kota, Luwuk Kab. Banggai pada hari rabu (09/08/2023). Materi yang dibawakan terkait Strategi KPU dalam meningkatkan Partisipasi pemilih pada Pemilu serentak tahun 2024. Sesi diskusi dilakukan secara panel bersama Kepala Badan Kesbangpol Daerah Sulawesi Tengah Drs. Arfan, M.Si, turut hadir sebagai peserta beberapa Camat di kota Luwuk & peserta lainnya yang berasal dari Badan Kesbangpol Kab/Kota se Sulawesi Tengah. #KPUMelayani #pemiluserentak2024

RAKOR EVALUASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC

#TemanPemilih, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kab. Banggai, Mahmud dan didampingi oleh Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM, Sahrul Saluki mengikuti rapat koordinasi Evaluasi Pembentukan Badan Adhoc Pemilu Tahun 2024  Gelombang II di Kota Batu, Malang, Selasa (08/08/2023). Dikutip dari laman facebook KPU RI, Ketua KPU RI Hasyim menyampaikan, evaluasi ini harus dilaksanakan dengan kejujuran, di mana letak kelemahan maupun kekurangannya. Hal ini dalam rangka untuk menyiapkan rekomendasi dalam rekrutmen badan ad hoc pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.  #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

RAKOR PENYUSUNAN PRODUK HUKUM

#TemanPemilih, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Banggai Budysastra Bahrun dan didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri Rapat koordinasi KPU  dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan Kapasitas penyusunan produk hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia di tangerang pada hari Minggu sampai hari selasa (06-08/08/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 996 tahun 2023

KPU Kab. Banggai menggelar kegiatan sosialisasi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 996 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/kota di aula KPU Kab. Banggai pada hari minggu (06/08/2023). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten yang telah melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabuaten/Kota di KPU Kab. Banggai pada waktu sebelumnya. Tujuannya dilakukan sosialisasi tersebut adalah untuk menjelaskan terkait pedoman teknis penyusunan DCS dan penetapan DCT. Kegiatan ini ditutup dengan pemberian berita acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD yang telah dilakukan oleh KPU Kab. Banggai dari waktu sebelumnya.