Berita Terkini

RAKOR PENYUSUNAN PRODUK HUKUM

#TemanPemilih, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab. Banggai Budysastra Bahrun dan didampingi Kepala Sub Bagian Hukum dan SDM menghadiri Rapat koordinasi KPU  dengan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam rangka peningkatan Kapasitas penyusunan produk hukum bagi KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia di tangerang pada hari Minggu sampai hari selasa (06-08/08/2023). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 996 tahun 2023

KPU Kab. Banggai menggelar kegiatan sosialisasi surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 996 tahun 2023 tentang pedoman teknis penyusunan Daftar Calon Sementara (DCS) dan penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten/kota di aula KPU Kab. Banggai pada hari minggu (06/08/2023). Peserta dalam kegiatan tersebut adalah partai politik peserta pemilu tahun 2024 tingkat kabupaten yang telah melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabuaten/Kota di KPU Kab. Banggai pada waktu sebelumnya. Tujuannya dilakukan sosialisasi tersebut adalah untuk menjelaskan terkait pedoman teknis penyusunan DCS dan penetapan DCT. Kegiatan ini ditutup dengan pemberian berita acara (BA) hasil akhir verifikasi administrasi bakal calon anggota DPRD yang telah dilakukan oleh KPU Kab. Banggai dari waktu sebelumnya.

Rapat Pleno terbuka dan penetapan daftar pe milih tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024

#TemanPemilih, melaksanakan kegiatan Rapat Pleno terbuka dan penetapan daftar pe milih tetap (DPT) untuk pemilu tahun 2024 di Hotel Estrella Luwuk pada hari selasa (20/06/2023). Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh anggota PPK se-Kabupaten Banggai yaitu Ketua PPK dan anggota PPK, partai politik peserta pemilu tahun 2024, Bawaslu Kab.Banggai, Polres Kab. Banggai, DANPOS TNI AL Luwuk, Duckapil Kab. Banggai. Dalam Kegiatan rapat pleno tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kab. Banggai Zaidul Bahri Mokoagow dan dalam membuka acara tersebut beliau menyampaikan bahwa data daftar pemilih tetap diharapkan tersusun secara akurat dan komperhensif sehingga hak masyarakat di Kab. Banggai dalam Pemilu tahun 2024 lebih terjamin. Dalam dalam proses penetapan DPT pada kegiatan ini para PPK yang terdiri dari ketua dan anggota kecamatan menyampaikan hasil pleno DPSHP akhir tingkat kecamatan yang kemudian KPU Kabupaten Banggai menetapkan Rekapitulasi DPT untuk Pemilu tahun 2024 yang dituangkan dalam BA dan Surat Keputusan KPU Kabupaten Banggai   #kpumelayani #kpubanggai #pemiluserentak2024