Berita Terkini

KPU Kab Banggai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2)

KPU Kab Banggai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Persiapan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi (Prov) Sulawesi tengah (Sulteng), Selasa - Kamis (18-20/10/2022). Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Sulteng Ketua Nisbah, Anggota KPU Sulteng, Halima, Samsul Y. Gafur dan Naharuddin, Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Suhriati, dan kasubag Perencanaan, Emelia Bausad. Dan Peserta kegiatan Divisi Perencataan, Data dan Informasi Kasubag Perencataan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tengah. Nisbah dalam mengisi sambutan menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Data ini merupakan cara KPU dalam mengelola data agregat kependudukan per-kecamatan atau DAK2 untuk digunakan dalam Demokrasi. Data agregat juga digunakan oleh beberapa lembaga negara. KPU mengambil peran untuk menggunakannya dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. Selanjutnya Nisbah berharap melalui kegiatan ini kedepan KPU Kabupaten/Kota dapat mengelola data untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan mutakhir. Selain itu, tujuan kegiatan untuk mengetahui jumlah TPS dan TPS Khusus berdasarkan Data DPB terakhir untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada beberapa satker berdasarkan kategori yang telah ditentukan yaitu : 1. Satker tercepat dalam Tindak lanjut hasil sinkronisasi dengan jumlah pemilih diatas 200.000 pemilih yaitu KPU kabupaten Donggala 2. Satker tercepat dalam tindak lanjut hasil sinkronisasi dengan jumlah pemilih di bawah 200.000 pemilih yaitu KPU Kabupaten Tojo Una-Una 3. Komisioner responsif terhadap proses kerja selama pelayanan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan : Terbaik 1 KPU Kabupaten Poso dan Terbaik 2 KPU Kabupaten Banggai Kepulauan. 4. Kasubag responsif terhadap proses kerja selama pelayanan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Terbaik 1 KPU Kabupaten Poso dan Terbaik 2 : KPU Kabupaten Banggai 5. Operator responsif terhadap proses kerja selama pelayanan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Terbaik 1 KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Terbaik 2 KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Terbaik 3 KPU Kabupaten Buol. #KPUBanggai #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

SOSIALISASI DAB BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis verifikasi faktual kepengurusan kaenggotaan partai calon peserta Pemilu tahun 2024 pada hari jumat (14/10/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kab. Banggai (diwakili), Bawaslu Kab. Banggai, Kesbangpol (diwakili), Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Prima, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), PKP, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Luwuk Post, Luwuk Times, Tribunnews Palu, Banggai NET, Banggai Raya, dan Radar Sultim. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Swissbell-In Luwuk yang dibuka secara resmi oleh Alwin Palalo anggota KPU yang mewaili Ketua KPU Kab. Banggai dalam sambutannya Pak Alwin Palalo mengatakan bahwa dalam verifikasi faktual KPU Banggai akan mendatangai partai politik yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual dan dalam melakukan verifiaski faktual tersebut KPU banggai akan mengecek Kepengurusan Partai calon peserta pemilu tingkat kabupaten/kota, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%(tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik tingkat kabupaten/kota dan domisili tetap pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten sampai tahapan terakhir pemilu.  Alwin juga menyampaikan bahwa saat KPU Kab. Banggai melakukan verifikasi faktual kepada partai politik agar para pengurus partai politik hadir dalam verifikasi tersebut agar berjalan lancar dan berharap agar anggota partai politik yang dilakukan verifikasi adalah anggota yang sama terdaftar di SIPOL dan wajib membawa dokumen pendukung keanggotaan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUBanggai

BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUL CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kab. Banggai mengikuti Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu tahun 2024 se-Sulawesi tengah yang dilaksanakan oleh KPU Prov. Sulawesi tengah pada hari Selasa-Kamis (11-13/10/22).   Hadir dalam kegiatan Ketua dan Anggota KPU Sulteng, dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Sulteng Nisbah menyampaikan melalui kegiatan diharapkan terwujud komitmen bersama untuk terselenggaranya tahapan verifikasi faktual dengan baik, selain itu kegiatan ini diharapkan dapat menyamakan persepsi dalam verifikasi faktual yang akan dilaksanakan.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUBanggai

Pelatihan dan uji coba Aplikasi SIAKBA

KPU Kabupaten/kota se - Sulawesi Tengah mengikuti Pelatihan dan Uji Coba Aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Sulawesi Tengah di Palu Golden Hotel 8-9 Oktober 2022. Dibuka secara resmi Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nisbah dan hadir Anggota KPU Provinsi Sulawesi Dr. Sahran Raden dan Muhamad Taufiq Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Tengah sebagai Narasumber.  Hadir pula nara sumber dari luar yaitu Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah Ivan Yudarta. Dalam paparan materinya Dr. Sahran Raden menjelaskan proses Seleksi KPU, KPU Provinsi, Kabupaten dan menitik beratkan proses rekruitmen Badan Adhoc yang menggunakan Aplikasi SIAKBA serta struktur sebagai Pengguna SIAKBA dan selanjutnya disimulasi Oleh Kasubag dan Operator Siakba KPU Provinsi Sulawesi Tengah. Ivan Yudarta menekankan pelaksanaan pengawasan meliputi Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan. Ia juga mengatakan perlu ada kerja sama antara KPU dengan Bawaslu diantaranya KPU memeberikan Kepada Bawaslu akses masuk dalam SIAKBA, Bawaslu memberikan hal-hal potensi terjadinya permasalahan atau pelanggaran dalam pelaksanaan setiap Tahapan Muhamad Taufik memaparkan tentang Realisasi Anggaran KPU Provinsi Sulawesi Tengah dan menekankan agar meralisasikan serapan anggaaran dengan tetap memperhatikan prinsip efesiensi penggunaan anggaran. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUBanggai

Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyarat Perbaikan Keanggotaan Partai Politik

#TemanPemilih, Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Ibu Halima melakukan Supervisi dan Monitoring Pelaksanaan Verifikasi Administrasi Dokumen Persyarat Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Banggai, Kamis (6/10/22). Turut serta dalam Supervisi dan Monitoring Ketua dan Anggota KPU Kab. Banggai. Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Humas KPU Kab. Banggai, Plt Kepala Sub Bag. Perencanaan Data dan Informasi, Operator SIPOL dan staf sekretariat KPU Kab. Banggai #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUBanggai