Berita Terkini

Pelantikan dan Bimbingan Teknis PPK Tahun 2023

KPU Kab. Banggai melaksanakan pelantikan dan bimbingan teknis terhadap PPK di hotel swiss belinn Luwuk selama 2 hari dari tanggal 4 s/d 5 Januari 2023. Peserta dalam acara tersebut adalah PPK 23 Kecamatan se-Kabupaten Banggai dan mengundang Bupati Banggai, Ketua DPRD Kab. Banggai, Kepala Pengadilan Negeri Luwuk, Kapolres Banggai, Dandim 13-8 Luwuk Banggai, Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, dan Danpos AL Luwuk.

Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Banggai

KPU Kab. Banggai melakukan Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kab. Banggai di Hotel SwissBellinn-Luwuk (12/12/2022). Acara tersebut mengundang Forkopimda, Perwakilan Akademisi yang terdiri Rektor Unismuh Luwuk, Rektor Untika Luwuk, dan Direktur Amik Nurmal Luwuk, Tokoh Agama yang terdiri MUI Kab. Banggai, Sinode Kab. Banggai, dan PHDI Kab. Banggai, Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan (OKP) se-Kab. Banggai, Ketua ABDESI Kab. Banggai, Tokoh Masyarakat se-Kab. Banggai, Beberapa Perwakilan Kepala Desa se-Kab. Banggai, Tokoh Masyarakat, Perwakilan Media Masa se-Kab. Banggai, Partai Politik Peserta Pemilu 2019, dan Tim FGD Penaatan DAPIL.  

SOSIALISASI PEMBENTUKAN BADAN ADHOC PADA PENYELENGGARA BADAN ADHOC

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupten Banggai 8 November 2022 melakasanakan sosialisasi Pembentukan Badan adam hoc di Kecamatan Kintom, Batui Selatan. Anggota KPU Kabupaten Banggai  sebagai Narasumber Makmur DG. Manesa sosialiasi di Kecamatan Kintom, Atriani di Kecamatan Batui Selatan dan Supariadi Lawani melaksanakan sosialisasi di Kecamatan Nuhon. Dalam pemaparan Materi, Nara sumber menjelaskan Perayatan, tugas, wewenang dan Kewajiaban angota PPK dan PPS serta pengguanan Aplikasi Sistem Informasi anggota KPU dan Badan ad hoc (SIAKBA) untuk pendaftaran Anggota PPK dan PPS. Peserta dari Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan, Tokoh Masyarakat, Perempuan, Karang Taruna, guru. #KPUBanggai #KPUMelayani #PemiluSerentak2024   KingTube Wordpress Adult Theme - FamousTube Adult Theme - KolorTube Adult Theme

KPU Kab Banggai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2)

KPU Kab Banggai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) dan Persiapan Pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi (Prov) Sulawesi tengah (Sulteng), Selasa - Kamis (18-20/10/2022). Hadir dalam kegiatan, Ketua KPU Sulteng Ketua Nisbah, Anggota KPU Sulteng, Halima, Samsul Y. Gafur dan Naharuddin, Sekretaris KPU Sulteng, Mohammad Taufiq, Kabag Perencanaan Data dan Informasi, Suhriati, dan kasubag Perencanaan, Emelia Bausad. Dan Peserta kegiatan Divisi Perencataan, Data dan Informasi Kasubag Perencataan, Data dan Informasi dan Operator Sidalih KPU Kab/Kota Se Sulawesi Tengah. Nisbah dalam mengisi sambutan menyampaikan bahwa kegiatan Rakor Data ini merupakan cara KPU dalam mengelola data agregat kependudukan per-kecamatan atau DAK2 untuk digunakan dalam Demokrasi. Data agregat juga digunakan oleh beberapa lembaga negara. KPU mengambil peran untuk menggunakannya dalam Pemilu dan Pemilihan 2024. Selanjutnya Nisbah berharap melalui kegiatan ini kedepan KPU Kabupaten/Kota dapat mengelola data untuk menghasilkan data yang lebih akurat dan mutakhir. Selain itu, tujuan kegiatan untuk mengetahui jumlah TPS dan TPS Khusus berdasarkan Data DPB terakhir untuk Pemilu Serentak Tahun 2024. Dalam kegiatan ini dirangkaikan dengan pemberian penghargaan kepada beberapa satker berdasarkan kategori yang telah ditentukan yaitu : 1. Satker tercepat dalam Tindak lanjut hasil sinkronisasi dengan jumlah pemilih diatas 200.000 pemilih yaitu KPU kabupaten Donggala 2. Satker tercepat dalam tindak lanjut hasil sinkronisasi dengan jumlah pemilih di bawah 200.000 pemilih yaitu KPU Kabupaten Tojo Una-Una 3. Komisioner responsif terhadap proses kerja selama pelayanan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan : Terbaik 1 KPU Kabupaten Poso dan Terbaik 2 KPU Kabupaten Banggai Kepulauan. 4. Kasubag responsif terhadap proses kerja selama pelayanan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Terbaik 1 KPU Kabupaten Poso dan Terbaik 2 : KPU Kabupaten Banggai 5. Operator responsif terhadap proses kerja selama pelayanan program pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, Terbaik 1 KPU Kabupaten Tojo Una-Una, Terbaik 2 KPU Kabupaten Banggai Kepulauan, dan Terbaik 3 KPU Kabupaten Buol. #KPUBanggai #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

SOSIALISASI DAB BIMBINGAN TEKNIS VERIFIKASI FAKTUAL KEPENGURUSAN DAN KEANGGOTAAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#TemanPemilih, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis verifikasi faktual kepengurusan kaenggotaan partai calon peserta Pemilu tahun 2024 pada hari jumat (14/10/2022). Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Kab. Banggai (diwakili), Bawaslu Kab. Banggai, Kesbangpol (diwakili), Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Prima, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Buruh, Partai Bulan Bintang (PBB), PKP, Partai Gelora, Partai Solidaritas Indonesia, Luwuk Post, Luwuk Times, Tribunnews Palu, Banggai NET, Banggai Raya, dan Radar Sultim. Kegiatan ini diselenggarakan di Hotel Swissbell-In Luwuk yang dibuka secara resmi oleh Alwin Palalo anggota KPU yang mewaili Ketua KPU Kab. Banggai dalam sambutannya Pak Alwin Palalo mengatakan bahwa dalam verifikasi faktual KPU Banggai akan mendatangai partai politik yang memenuhi syarat untuk dilakukan verifikasi faktual dan dalam melakukan verifiaski faktual tersebut KPU banggai akan mengecek Kepengurusan Partai calon peserta pemilu tingkat kabupaten/kota, memperhatikan keterwakilan perempuan paling sedikit 30%(tiga puluh persen) pada susunan Pengurus Partai Politik tingkat kabupaten/kota dan domisili tetap pada kepengurusan partai politik tingkat kabupaten sampai tahapan terakhir pemilu.  Alwin juga menyampaikan bahwa saat KPU Kab. Banggai melakukan verifikasi faktual kepada partai politik agar para pengurus partai politik hadir dalam verifikasi tersebut agar berjalan lancar dan berharap agar anggota partai politik yang dilakukan verifikasi adalah anggota yang sama terdaftar di SIPOL dan wajib membawa dokumen pendukung keanggotaan yaitu KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KTA (Kartu Tanda Anggota). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024 #KPUBanggai