
29/03/2022, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi dan Rapat Pleno Penetapan Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan periode Maret 2022 Repat Koordinasi yang di Buka oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokoagow tersebut juga dihadiri utusan yang mewakili Forkopimda Kabupaten Banggai, Jajaran Pemda Banggai, KesbangPol, Bawaslu banggai, perwakilan Kemenag Kab. Banggai, pihak SLTA, Lembaga Pemasyarakatan serta perwakilan Partai Politik. Rapat membahas antara lain masukan terhadap data pemilih serta permasalahan yaitu pemilih yang belum memiliki KTP, yang belum bisa di masukan dalam daftar pemilih, pemilih yang meninggal tidak dapat dihapus oleh dinas kependudukan dan catatan Sipil karena belum ada dokumen Akte Kematian. Rapat koordinasi merekomendasikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banggai atas permaslahan tersebut dilakukan perekaman bagi pemilih yang belum memiliki KTP dan menerbitkan Akte Kematian bagi pemilih yang telah meninggal Selanjutnya setelah menyusun Data pemilh Baru dan Data pemilih yang tidak memenuhi syarat KPU Kabupaten Banggai menetapkan Daftar Pemilh Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bulan Periode Maret 2022 sebanyak 251.405 pemilih