Hari ke 3 Pelatihan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan KPU Kabupaten Banggai ( 23 november 2021) di di Desa Tangeban dan Kintom dengan Materi sesi 5 Teknik dan metode identifikasi berita bohong (Hoaks) dan sesi ke 6 modus operandi dan solusi kampanye SARA Fasilotator kedua sesi ini adalah Komisioner KPU Kabupaten Banggai di Tangeban Makmur Manesa, Alwin Palalo dan Supriadi Lawani. Nara Sumber Bony Sambaeta dari Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Banggai membawakan materi teknik dan metode identifikasi berita bohong (hoaks), dan Isnanto Bija Dosen tetap Untika Luwuk membawakan materi modus operandi dan solusi kampanye SARA. Sedangkan di kintom Fasilitator Zaidul Bahri Mokoagow dan Atriani komisioner KPU Banggai, Narasumber Rahman Sangkota Anggota Bawaslu Kabupaten Banggai membawakan materi Teknik dan metode identifikasi berita Bohong (hoaks) dan Wahyudin Sangkota dari Dinas Kesatuan Bansa dan Politik Kabupaten Banggai membawakan materi Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA. Dari pemapran materi dan tanya jawab kedua sesi tersebut dapat disimpulkan yaitu yang pertama berita adalah laporan tercepat mengenai fakta atau ide terbaru yang benar, menarik dan atau penting bagi sebagian besar masyarakat, melalui media berkala seperti surat kabar, radio, televisi atau media online dan lain sebagainya. Kedua berita bohong (hoaks) adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar, tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Hal ini memberikan dampak negatif bagi sendi-sendi kehidupan, baik ekonomi, politik, sosial-budaya, serta keamanan. Ketiga cara mengidentifikasi berita bohong (hoaks) adalah mencari sumber dan media berita, adanya penyebaran berita yang masif, tidak adanya foto atau video pendukung. Melakukan pengecekan terkait berita/informasi hoaks melalui laman milik Kementerian Komunikasi dan informatika yaitu cekfakta.com atau turnbackhoax.id. Keenpat berita bohong biasanya tidak memenuhi unsur-unsur berita (5W 1H) atau dalam Bahasa Indonesia dikenal dengan “Adik Simba” (apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, bagaimana). Kelima kampanye SARA dapat memecah persatuan dan kesatuan bangsa/ NKRI. Keenam Kunci dari mencegah pengaruh Kampanye SARA adalah dengan mengembangkan sikap dan perilaku toleransi dan tenggang rasa dalam kehidupan sehari-hari. Ketuujuh partisipasi masyarakat sangat diperlukan dalam mencegah terjadinya Kampanye SARA, misalnya dengan melaporkan bila terjadi Kampanye SARA di lingkungannya.