Berita Terkini

JDIH Goes to Campus

Teman Pemilih, giat hari ini Selasa 16 November 2021 adalah JDIH Goes to Campus dengan Tema "PENATAAN DAERAH PEMILIHAN", yang terselenggara atas kerjasama antara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai dengan Civitas Akademik Universitas Tompotika yang berlangsung di ruang Auditorium Universitas Tompotika. Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 30 lebih Mahasiswa Universitas Tompotika. Acara ini menghadirkan 2 Narasumber yaitu Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banggai Bpk. ALWIN PALALO, SE dan juga oleh WAKIL REKTOR I UNIVERSITAS TOMPOTIKA LUWUK Bpk. DR. ISNANTO BIDJA, SH., MH. Acara ini juga di Moderatori langsung oleh Sekretaris KPU Banggai Bpk. RONY Hi SAMSUL, S.IP., MSI

penandatangan NPHD

Selasa, 9 November 2021, Giat KPU Banggai Penandatangan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Non Pemililihan/non tahapan KPU Kabupaten Banggai dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Banggai tahun 2021. Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kesbangpol Kabupaten Banggai dan Ketua KPU Banggai untuk kegiatan non pemilihan/non tahapan tahun 2021 antara lain Kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan dengan pilot project program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan di Desa Dimpalon dan Desa Tangeban. Hadir Menyaksikan penandatangan NPHD INSPEKTORAT, BAPPEDA, BPPKAD, PUPR, TAPD, BIPRAM, Kabag Hukum dan Kabag Kerjasama.

Komisi II DPR Minta Pemerintah dan KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu 2024

Hingga kini, jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 belum juga diputuskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Komisi II DPR meminta KPU dan pemerintah segera menyepakati hari pemungutan suara Pemilu 2024.  Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/11/2021).  "Kita lagi meminta agar pemerintah dan penyelenggara untuk sepakat dulu lah. Karena gini, kalau selama pemerintah dan penyelenggara itu belum sepakat terkait soal jadwal, maka di DPR pasti tidak akan pernah ada kata sepakat juga, pasti akan ada beda pilihan," kata Saan.  Saan mengatakan, Komisi II DPR tidak ingin ada nuansa politis untuk sebuah agensa besar, yakni pemilu. Dia mendorong agar penetapan jadwal pemilu 2024 tidak diputuskan melalui votting atau suara terbanyak.  Untuk diketahui, sebelumnya pemerintah mengusulkan Pemilu digelar pada 15 Mei 2024. Usulan tersebut berbeda dari KPU yang menyarankan Pemilu dihelat pada 21 Februari 2024.   "Masa sih untuk urusan jadwal aja harus kita votting, suara terbanyak di Komisi II. Kita enggak mau seperti itu, karena ini agenda besar kita, agenda demokrasi kita, yang akan menentukan 5 tahun ke depan, baik buat demokrasi, pemerintahan, dan terutama buat rakyat," ujarnya.  Lebih lanjut, Saan berharap jadwal dan tahapan pemilu 2024 segera ditetapkan. Mengingat bahwa saat ini sudah masuk akhir tahun 2021. Apalagi, masa jabat anggota KPU saat ini akan habis.  "Kita sudah mau akan seleksi KPU baru di Januari-Februari. Makanya kita juga ingin KPU yang mendatang tidak terbebani urusan-urusan teknis menyangkut soal ini," tandasnya. Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi II DPR Minta Pemerintah dan KPU Segera Sepakati Jadwal Pemilu 2024 , https://www.tribunnews.com/nasional/2021/11/02/komisi-ii-dpr-minta-pemerintah-dan-kpu-segera-sepakati-jadwal-pemilu-2024. Penulis: chaerul umam      

Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan

29/10/2021, KPU Banggai melaksanakan Rapat Koordinasi bersama stakeholder terkait tentang pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Para undangan yang hadir, yang mewakili Kepala Kepolisian Resort Banggai, Komandan Distrik Militer, Dinas Kependudukan Catatan Sipil, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Banggai Bangkep, Ketua MKKD Bawaslu dan Pertai Politik. Ketua KPU Banggai dalam sambutan pembukaan rakor  menjelaskan bahwa KPI Banggai bukan mendata penduduk tetapi memperbarui data yg di peroleh dari pemerintah atau instansi terkait utk bahan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Atriani anggota KPU Banggai dalam merespon pertanyaan parpol mengatakan bahwa dalam proses pemutakhiran data prmilih berkelanjutan KPU Banggai sepanjang ada yg melaporkan data pemilih, kami memutakhirkan secara berkelanjutan. Jika belum melaporkan maka pada akhiir bulan laporan kami nihillakan dulu, nnti setelah masuk laporanya baru kami masukkan.  Sekdis dukcapil menyampaikan beberapa hal yaitu Dukcapil tidak serta merta menghapus  data pemilih kecuali ada yg melaporkan. Dukcapil menyrankan agaar ada surat ke camat dan kepala desa utk tiap bulan melaporkan penduduk yg sudah meninggal agar ada dasar menerbitkan surat kematian sehingga akan dihapus dari data penduduk. Rapat di akhiri dgn foto bersama

Web Seminar (webinar) Seri 2 dengan tema Manajemen Tata Kelola Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Jum'at, 22/10/2021 KPU Kabupaten Banggai, KPU Banggai Kepulauan, KPU Banggai Laut dan KPU Tojo Una Una melaksanakan Web Seminar (webinar) Seri 2 dengan tema Manajemen Tata Kelola Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting dan disiarkan langsung melalui Facebook Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai. Menghadirkan para Nara Sumber : 1. Samsul Y. Gafur, SH / Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) 2. Drs. Arfan, MSi (Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 3. Dr. Asrifai, SIP, MSi (Akademisi FISIP Universitas Tadulako   Dipandu oleh : - Host/Moderator : Alwin Palalo, SE /Anggota KPU Kabupaten Banggai (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banggai). - Pembawa Acara : Nurvida Stene, Sos Bagian Umum KPU Banggai Peserta/undangan zoom meeting 4 Kabupaten yaitu Banggai, Banggai Kepulauan, Banggai Laut dan Tojo Una Una yaitu para Bupati, Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten, Sekretaris DPRD Kabupaten, Pimpinan Partai Politik tingkat Kabupaten, KPU Kabupaten/Kota se Sulteng, Bawaslu Kabupaten. Diawali sepata kata dari Ketua KPU Kabupaten Banggai Zaidul Bahri Mokogow menyampaikan terima kasih kepada undangan yang sudah hadir meluangkan waktu secara zoom meeting dan juga masyarakat yang ikut menyaksikan secara live facebook KPU Kabupaten Banggai. Setelah seremoni yang di buka oleh Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tengah acara dilanjutkan dengan penyajian materi dari para narasumber dan tanya jawab. Dibahas oleh para nara sumber diantaranya apa alasan penggantian antar waktu, bagaimana proses atau prosedur PAW dan sampai pada dokumen persyaratan Pengganti antar waktu. Diskusi dengan closing statemen para nara sumber yang kemudian dirangkum oleh Alwin Palalo selaku moderator berupa rangkuman hasil diskusi

Web Seminar (Webinar) Seri 2 Manajemen Tata Kelola Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota

Teman Pemilih Banggai Jangan lupa saksikan Web Seminar (webinar) Seri 2 dilaksanakan oleh  KPU Kabupaten Banggai, KPU Banggai Kepulauan, KPU Banggai Laut dan KPU Tojo Una Una dengan tema Manajemen Tata Kelola Penggantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten/Kota, secara virtual melalui Zoom meeting (bagi peserta undangan) dan disiarkan langsung melalui Facebook Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai di: https://www.facebook.com/KPUBanggaiKab, pada hari Jum'at, 22 Oktober 2021 pukul 14.00 Wita sd selesai. Menghadirkan para Nara Sumber : 1. Samsul Y. Gafur, SH / Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan) 2. Tuti Zarfiana, SH, MSi (Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Tengah) 3. Drs. Arfan, MSi (Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tengah 4. Dr. Asrifai, SIP, MSi (Akademisi FISIP Universitas Tadulako Dipandu oleh : - Host/Moderator : Alwin Palalo, SE /Anggota KPU Kabupaten Banggai (Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Banggai). - Pembawa Acara : Nurvida Stene, Sos Bagian Umum KPU Banggai