Berita Terkini

KPU Banggai Ingatkan Parpol Daftarkan Pelaksana Kampanye hingga Akun Medsos

KPU Kabupaten Banggai ingatkan para partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan pelaksana kampanye, petugas kampanye, hingga akun media sosial (medsos) jelang tahapan kampanye.   Hal itu seperti yang diungkapkan anggota KPU Banggai, Mahmud, Kamis 23 November 2023. Jelang memasuki tahapan kampanye pemilu 2024 pada 28 November 2023 mendatang, disebutkan Mahmud jika titik lokasi pemasangan APK oleh KPU Banggai telah ditentukan melalui rakor bersama parpol beberapa waktu lalu.   “Pada saat rakor, kami juga menyampaikan kepada partai politik untuk segera memasukkan pelaksana kampanye, petugas kampanye dan akun media sosial sebagaimana amanat PKPU 15 tahun 2023,” terang Mahmud.   Pelaksana kampanye, petugas kampanye dan akun media sosial didaftarkan ke KPU sesuai tingkatannya. Baik berupa soft file yg diinput di sistem kampanye dan dana kampanye (SIKADEKA), dan hardcopy disampaikan ke KPU paling lambat 3 hari sebelum masa kampanye atau tanggal 25 november 2023. Siapa-siapa saja pelaksana kampanye dan petugas kampanye ?   Mahmud menjelaskan hal itu dapat di lihat di pasal 15 dan 18 PKPU 15 tahun 2023.   Terkait media sosial, dijelaskan pula jika kampanye pemilu di media sosial diatur juga di PKPU 15 tahun 2023 pada pasal 37 dan 38.   “Jumlah akun media sosial paling banyak 20 akun untuk setiap jenis aplikasi, contoh facebook, dapat membuat maksimal 20 akun,” paparnya. Akun media sosial dapat berupa akun partai politik, akun calon, akun pelaksana kampanye, akun petugas kampanye, akun orang perorangan.   “Tapi yg harus di ketahui bahwa akun media sosial yang didaftarkan ke KPU harus ditutup/hapus sebelum memasuki masa tenang,” tandasnya.   Pelaksana Kampanye Pemilu yang melanggar ketentuan dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Jika telah dijatuhkan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan, namun akun Media Sosial masih belum ditutup oleh Pelaksana Kampanye Pemilu, akun Media Sosial dimaksud tidak dapat dituntut untuk dikembalikan kepada Peserta Pemilu yang bersang kutan,” tutup Mahmud  

Jelang Penetapan DCT, KPU Banggai Rakor dengan Parpol

Jelang penetapan daftar calon tetap (DCT), KPU Kabupaten Banggai mengundang partai politik (parpol) peserta pemilu 2024. ​​​​​ Bertempat di kantor KPU Kabupaten Banggai, Rabu (01/11/2023), KPU melaksanakan rapat koordinasi (rakor) pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai “Tadi malam kami mengundang parpol peserta pemilu dengan agenda rakor,” kata Ketua KPU Banggai, Santo Gotia. Tujuan rakor pencermatan, finalisasi pengisian dan verifikasi data calon anggota DPRD Banggai juga disampaikan Santo. “Kita mau final cek/approval desain surat suara. Pastikan nama, gelar calon harus sesuai,” kata Ketua KPU Banggai. Selain seluruh perwakilan parpol peserta pemilu, rakor yang dipimpin Ketua KPU Banggai itu juga menghadirkan pihak terkait lainnya. Yakni Bawaslu, kepolisian, dan Kesbangpol Kabupaten Banggai. Santo juga menginformasikan tentang tahapan pemilu selanjutnya. “DCT akan kami tetapkan tanggal 3 November. Untuk pengumuman DCT di tanggal 4 November 2023,” pungkas Santo. *

KPU Banggai Gelar Nobar Film Kejarlah Janji di Dua Kampus di Kota Luwuk

Nobar film di dua kampus itu adalah, Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Luwuk tanggal 28 Oktober dan Universitas Tompotika (Untika) Luwuk di tanggal 1 November 2023. Nobar yang diinisiasi lembaga penyelenggara pemilu itu, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ke 95 tahun. Ketua Devisi (Kadiv) sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan SDM KPU Kabupaten Banggai, Mahmud kepada Luwuk Times, Kamis (02/11/2023) mengatakan, peringatan Hari Sumpah Pemuda menjadi pengingat bagi bangsa Indonesia terhadap sejarah perjuangan seluruh elemen pemuda Indonesia. Mereka (para pejuang) telah menebar semangat menjaga jiwa patriotisme dan berhasil menyatukan visi kebangsaan. Semangat ini sambung Mahmud, diharapkan dapat menjadi inspirasi pemuda di era milenial saat ini. Dan dalam rangka menyambut dan memperingati hari sumpah pemuda, KPU Banggai menggelar nobar film berjudul kejarlah janji. “Di Unismuh tanggal 28 Oktober dan di Untika Luwuk 1 November,” kata Mahmud. Dalam sinopsis film kejarlah janji, menyampaikan pesan kepada pemilih pada pemilu tahun 2024 tentang bagaimana menjadi pemilih yang seharusnya Termasuk bagaimana merespon dan memanfaatkan momentum pemilu sebagai sarana kedaulatan rakyat dan sebagai sarana integrasi bangsa. Diharapkan bagi mahasiswa dan mahasiswi yang telah menonton film kejarlah janji, dapat mengedukasi sebagai nilai tambah pengetahuan kepemiluan dalam menyongsong pemilu 2024. “Insya Allah film “kejarlah janji” ini segera dapat beredar luas untuk dapat dikonsumsi oleh publik,” tutup Mahmud. *

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menerima kedatangan logistik pemilu tahun 2024 di gudang milik KPU Kabupaten Banggai

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai menerima kedatangan logistik pemilu tahun 2024 di gudang milik KPU Kabupaten Banggai yang tepat berada disamping kantor KPU Kabupaten Banggai waktu sore setempat di hari Kamis (26/10/2023). Kedatangan Logistik tersebut diterima oleh Ketua KPU yaitu Santo Gotia, dan anggota KPU Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan yaitu Budysastra Bahrun, Plt.Sekretaris yaitu Nirwana beserta jajarannya. Selain itu turut hadir juga Bawaslu Kabupaten Banggai, pihak Kepolisian dan TNI untuk mengawasi dan mengamankan kedatangan logistik tersebut.  Logistik yang telah di datang di KPU Kabupaten Banggai berupa kotak suara langsung diperiksa oleh staf sekretariat untuk mendeteksi kerusakan dan kelayakan pakai serta menghitung jumlah kotak suara yang tiba di KPU Kabupaten Banggai.   Proses penerimaan logistik tersebut selesai pada malam hari pukul 20.53 wita dan jumlah kotak suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Banggai berjumlah 6.101 buah dengan kondisi baik tanpa mengalami kerusakan.  (Humas KPU Banggai: Aldi, Foto: Ronald, Ed : Nurul)

KPU Kabupaten Banggai menjadi Narasumber pada Kegiatan Pra Operasi Mantab Brata Tinombala Tahun 2023 – 2024 oleh Polres Banggai

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, Ketua KPU Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Anggota KPU Kabupaten Banggai, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Hidayat Helingo sebagai Narasumber pada Kegiatan Pra Operasi Mantab Brata Tinombala Tahun 2023 – 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Banggai, di Aula Maleo Polres Banggai, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan tersebut dibuka oleh Kapolres Banggai, AKBP Ade Nuramdani, SIK, SH, MM selaku kepala Operasi Polres didampingi oleh Wakapolres Banggai Kompol Margiyanta, SH.,MH, selaku Wakil Kepala Operasi Polres dan dihadiri seluruh Jajaran Kepolisian Resor Banggai serta Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai. Dalam sambutannya Kapolres mengatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan tujuan menjalin Sinergi antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Banggai dalam rangka menghadapi Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 dan melatih respon anggota Kepolisian dalam menghadapi segala situasi dan ancaman yang memungkinkan terjadi selama Tahapan Pemilu 2024 berlangsung. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu, Hidayat Helingo menyampaikan beberapa hal penting terkait Kebutuhan Pengamanan dalam Pelaksanaan Tahapan Pemilihan Umum Tahun 2024, antara lain Tahapan Kampanye, Bantuan Keamanan dalam masa kampanye perlu di lakukan oleh pihak Kepolisian guna mencegah terjadinya gesekan masyarakat karena adanya perbedaan dukungan calon presiden ataupun calon anggota legislatif. Babinkamtibmas dan fungsi intelijen di tubuh Polri memiliki peran penting dalam pengamanan pemilu. Babinkantibmas diyakini dapat bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sementara, dimaksimalkannya fungsi intelijen, diharapkan dapat mencegah konflik atau bentrokan sebelum terjadi. Kedua adalah tahapan distribusi logistik, Pengamanan Pendistribusian Logistik Pemilu dari tingkat Kabupaten sampai ke Tempat Tujuan Perlu dilakukan agar terhindar dari gangguan – gangguan pihak tidak dikenal yang mencoba merusak proses kelancaran tahapan Pemilu. Ketiga adalah Pemungutan Suara, Pemungutan Suara adalah tahapan yang paling krusial karena mengingat banyaknya mobilisasi massa yang akan menggunakan hak suaranya serta pada tahapan perhitungan suara yang merupakam penentuan pemenang dalam proses Pemilu dan memiliki suasana tekanan politik yang tinggi dan memerlukan kosentrasi yang tinggi dalam proses yang perhitungan.  (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Aldi, Ed : Erwin)

KPU Kabupaten Banggai melakukan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 3 Luwuk

Luwuk, kab-banggai.kpu.go.id, KPU Kabupaten Banggai melakukan Sosialiasasi dan Pendidikan Pemilih di SMAN 3 Luwuk.  Ketua KPU Kabupaten Banggai, Pak Santo Gotia selaku Pembina Upacara memipin Upacara Senin, 16 Oktober 2023, pada amanat Pembina upacara Pak Santo Gotia memberikan apresiasi terhadap Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru-guru dan Tata Usaha khususnya siswa-siswi SMAN 3 Luwuk atas waktu dan kesempatan yang diberikan sekaligus kebanggaan tersendiri karena Ketua KPU Kab. Banggai juga merupakan alumni dari SMAN 3 Luwuk. “Menjadi suatu kebanggaan bagi saya kembali lagi ke Sekolah bertemu siswa-siswi SMAN 3 Luwuk karena sekolah ini merupakan tempat saya belajar berdemokrasi melalu pemilihan Ketua OSIS, semoga hal ini bisa menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh siswa-siswi agar terus belajar dalam meraih cita-cita sebagai calon pemimpin bangsa dan negara” ujar Santo Gotia.     Selanjutnya, Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih dibawakan oleh Pak Mahmud selaku Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi dan SDM KPU Kabupaten Banggai. Dalam materinya pak Mahmud memberikan informasi kepada pemilih pemula terkait jadwal pemilihan Umum yang jatuh pada tanggal 14 Februari 2024 serta bagaiamana cara menjadi pemilih yaitu salah satunya genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih pada hari pemungutan suara, sudah kawin, atau sudah pernah kawin dan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. “Saya berharap adik-adik siswa-siswi yang sudah genap berusia 17 Tahun agar bisa memberikan hak suaranya pada pemilihan Umum Tahun 2024” ujar Mahmud. Pada Sosialisasi dan pendidikan pemilih, Pak Mahmud memberikan pengenalan terkait partai politik peserta pemilu Tahun 2024 serta 5 jenis model surat suara yang akan dicoblos pada saat Pemilu Tahun 2024. Pak Mahmud juga membuka sesi Tanya jawab kepada siswa dan siswi serta perwakilan OSIS yang ingin bertanya seputar Pemilihan Umum. Kegiatan ini diakhiri dengan pemberian Boneka Maskot Pemilu Sura dan Suru kepada siswa-siswi yang telah bertanya pada saat kegiatan Sosialiasi berlangsung.     Sosialisasi dan pendidikan pemilih ini diikuti kurang lebih 300 siswa kelas XII, Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah dan beberapa dewan guru di SMAN 3 Luwuk. Sebagai calon Pemilih Pemula yang akan memberikan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi ini bisa menambah infomasi dan pendidikan pemilih, menumbuhkan kesaadaran Pemilih, meningkatkan partisipasi Pemilih serta meningkat pengetahuan pemahaman kepada seluruh siswa-siswi SMAN 3 Luwuk terkait Pemilihan Umum.  (Humas KPU Banggai: Nurul, Foto: Aldi, Ed : Erwin)