Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada pemilihan tahun 2024

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemungutan Suara dan Penghitungan Suara Ulang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 di wilayah Kecamatan Toili dan Simpang Raya. kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20-21 maret 2025 untuk Kecamatan Simpang Raya dan tanggal 22-26 maret 2025 untuk Kecamatan Toili. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Sulawesi Tengah, Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Bapak Christian Adiputra Oruwo, SH., MH yang turut memberikan arahan. #KPUMelayani #Pilkada2024

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU)

KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah / Janji Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No.171/PPHPU.BUP-XXIII/2025 Perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya. kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 13 Maret 2025 bertempat di Balai Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili, untuk peserta kegiatan yaitu dari Camat Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Kapolsek Kecamatan Toili, Danramil Kecamatan Toili, Kepala Desa Rusa Kencana Kecamatan Toili. #KPUMelayani #Pilkada2024

Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025

  KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia No. 171/PPHPU.BUP-XXIII/2025 Perihal Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 pada Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya, kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 7 Maret 2025 bertempat di Kantor Camat Kecamatan Toili, untuk peserta kegiatan yaitu dari Camat Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Kapolsek Kecamatan Toili dan Toili Jaya, Danramil Kecamatan Toili dan Toili Jaya, serta Seluruh Kepala Desa dan Ketua BPD di Kecamatan Toili dan Toili Jaya. #kpumelayani #pilkada2024

Putusan Mahkamah Konstitusi

MK mengabulkan untuk sebagian perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2024 yang dimohonkan oleh Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang. Dalam putusannya Mahkamah memerintahkan KPU Kab. Banggai untuk melakukan pemungutan suara ulang dengan menyertakan pemilih yang tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap, Daffar Pemilih Pindahan, dan Daftar Pemilih Tambahan yang digunakan dalam pemungutan suara tanggal27 November 2024 untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tahun 2024, pada seluruh TPS di Kecamatan Toili dan Kecamatan Simpang Raya dan selanjutnya menggabungkan hasilpemungutan suara ulang dengan perolehan suara yang tidak dibatalkan oleh Mahkamah yang kemudian diumumkan sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan tanpa melaporkan kepada Mahkamah. #kpumelayani #pilkada2024

ANGGOTA KPU KABUPATEN BANGGAI JADI NARASUMBER DALAM SEMINAR REGIONAL UNISMUH LUWUK BANGGAI

Luwuk, KPU Kabupaten Banggai yang diwakili oleh Mahmud anggota KPU Kab. Banggai ketua divisi sosialisasi, pendidikan pemilih, partisipasi masyarakat dan sumber daya manusia menjadi narasumber dalam kegiatan "Relasi KPU, Bawaslu, dan Akademik dalam pemilihan Bupati dab Wakil Bupati Banggai Tahun 2024" bertempat di Universitas Muhammdiyah Luwuk pada hari senin (10/06/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari bentuk melawan politik praktis dan mewujudkan politik yang sehat khususnya didearah Kabupaten Banggai mengingat bahwa Kabupaten Banggai merupakan daerah dengan indeks kerawanan politik uang nomor 2 secara nasional berdasarkan rilisan Bawaslu Republik Indonesia. Mahmud anggota KPU Kabupaten Banggai saat diberikan kesempatan berbicara dalam kegiatan tersebut menjelaskan tentang sejarah pemilihan umum dan tahapan yang sedang berjalan. Selain itu terkait latarbelakang dari kegiatan ini, Mahmud mengatakan bahwa kami telah melakukan focus group discussion bersama pihak akademisi pada waktu dengan pembahasannya adalah indek kerawanan politik uang di Kabupaten Banggai. Mahmud juga menambahkan bahwa suksesnya penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tidak hanya berasal dari hasil kerja penyelenggara pemilihan melainkan tugas dari kita semua yang berjibaku dalam menyukseskan pemilihan tersebut salah satunya melakukan sosialisasi tentang bahayanya politik uang. (Humas : Nurul; Foto : Aldi; Editor : Aldi)   

KPU BANGGAI GELAR FGD UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI BANGGAI TAHUN 2024

Luwuk, KPU Kabupaten Banggai melaksanakan Focus Group Discussion (FGD) bersama akademisi dengan tema "Pendidikan Pemilih Dalam Perspektif Akademisi" di Hotel Santika Luwuk pada hari Sabtu (01/06/2024). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Banggai Santo Gotia, bersama anggota lainnya yakni Hidayat Helingo dan Mahmud, serta didampingi Sekretaris KPU Kabupaten Banggai Nirwana dan jajaran Sekretariat. Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Rektor 3 Universitas Tompotika Luwuk yaitu Dr. Hamdin Husin, Wakil Dekan 1 Fisip Universitas Muhammadiyah Luwuk yaitu Ade Putra Ode Amane, S.Sos.,M.Si, Dosen Poltekes Luwuk yaitu Djadid Subchan, dan Nadia, salah satu mahasiswa dari Unismuh Luwuk. Kegiatan ini membahas tentang permaslahan dalam pelaksanaan tahapan pemilihan khususnya yang berkaitan dengan tingkat partisipasi pemilih dan tingkat kerawanan politik uang di Kabupaten Banggai. Tujuannya agar menghasilkan terobosan untuk menangani permasalahan tersebut. Dalam sambutannya, Santo Gotia menyampaikan bahwa diharapkan pada saat pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang akan dilaksanakan nanti angka pertisipasi bisa meningkat karena tanggung jawab dan kesadaran pemilih terhadap kewajibannya. Dikesempatan yang sama anggota KPU Banggai yaitu Mahmud menyampaikan bahwa masukan dan saran dari pihak akademisi perlu dilakukan untuk turut menekan isu politik uang sebagaimana rilis bawaslu (banggai rawan tertinggi ke dua), narasi intelektual harus hadir dalam perhelatan panggung demokrasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Banggai . (Humas : Nurul; Foto : Aldi; Editor : Aldi)